NASIONAL | NUGres
Melalui surat resmi bernomor 3944/C.I.34/03/2020 tertanggal 11 Maret 2020 bertepatan dengan 16 Rajab 1441, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan penundaan kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang sedianya akan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada 18 sampai 19 Maret ini.
Surat yang ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Panitia Munas dan Konbes NU 2020 serta Pondok Pesantren Al-Anwar tersebut ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj serta Sekretaris Jenderal H Helmy Faishal Zaini.
“Sehubungan dengan adanya Wabah Virus Corona (SARS-coV 2/COVID-19), maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2020 ditunda,” demikian bunyi surat tersebut.
Sebagaimana diberitakan dalam laman media nu online, menurut Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini, sampai saat ini PBNU belum memperkirakan sampai kapan penundaan tersebut berlaku sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
“Langkah ini diambil bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata-mata untuk kemaslahatan bersama,” katanya.
Menurut dia, PBNU berpijak pada kaidah fiqih yakni dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menghindari kerusakan didahulukan daripada melakukan kebaikan). “Ini demi kemaslahatan umum sebab Munas dan Konbes melibatkan ratusan peserta dan ribuan penggembira. Semoga Allah melindungi kita semua dari segala penyakit lahir dan batin. Amin,” pungkasnya.
Sumber : Surat resmi PBNU & nu.or.id
Editor : Ahmad Zain