GRESIK | NUGres – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Gresik mengecam keras adanya ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing di Benjeng pada Ahad (5/6) lalu. Bahkan, tindakan tersebut dianggap sebagai penodaan terhadap ajaran agama, meski dengan dalih sekedar membuat konten.
“Kami sangat menyayangkan adanya unggahan video pernikahan Saiful Arif dengan kambing di Desa Jogodalu Benjeng, walaupun hanya bersifat hiburan dan tidak beneran, namun kami merasa penayangan video itu kurang pas karena tidak sesuai kultur budaya dan pastinya menodai nilai-nilai keagamaaan,” kata Ketua PC Fatayat NU Gresik, Ainul Farodisa.
Konten You Tube itu, sambung Ainul, telah menodai agama. Pasalnya, menggunakan norma-norma agama. “Klarifikasi memang telah dilakukan, tetapi itu setelah adanya keresahan yang terjadi di masyarakat,” tegas Ainul.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tanggap terhadap semua konten yang ada di media sosial. Tentunya benteng agama yang kuat akan bisa menjadi filter diri dalam menghadapi segala macam corak kehidupan di dunia.
“Perlu digaris bawahi, ingin viral boleh, tapi jangan menghalalkan segala cara walaupun itu hanya bohongan, karena meresahkan dan tidak sesuai dengan etika budaya masyarakat kita,” kata ibu tiga anak tersebut.