NASIONAL | NUGres – Jamak diketahui Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Momen ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015, serta tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri mendasarkan ingatan bangsa akan peristiwa penting dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Hari Santri lahir sebagai wujud takdzim Resolusi Jihad yang telah dikobarkan oleh seorang ulama, Pahlawan Nasional, yakni Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari.
Mbah Hasyim pada 22 Oktober 1945, menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah setelah Presiden Soerkano mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Dari peristiwa 22 Oktober 1945, utamanya melalui Resolusi Jihad yang disuarakan salah seorang Pendiri sekaligus Rais Akbar Nahdlatul Ulama, membangkitkan semangat perlawanan hingga pada puncaknya terjadi kecamuk pada 10 November 1945. Peristiwa ini kelak diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Jihad Santri Jayakan Negeri
Melansir situs resmi Kemenag, tema HSN 2023 yaitu ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’. Menurut Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), tema tersebut dapat dimaknai secara historis dan kontekstual.
Secara historis, menurut Gus Yaqut, tema ini menyegarkan ingatan bahwa para santri memiliki peran nyata dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan secara kontekstual, ‘Jihad Santri Jayakan Negeri’ menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Dikatakanya, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.
“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat perilisan tema dan logo HSN 2023, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Gus Yaqut juga menjelaskan bila jihad santri secara kontekstual yaitu jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital.
“Santri adalah teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, mereka memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya. Mereka juga ikut mengisi ruang-ruang digital untuk penguatan literasi keagamaan yang moderat berdasarkan prinsip Islam rahmatan lil alamin,” tandas Gus Yaqut.
Makna dan Filosofi Logo HSN 2023
1. Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar. Ini mengandung makna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
2. Jaringan Digital. Ini mengandung makna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
3. Empat Pilar. Gambar ini bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar. Ini mengandung makna santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
5. Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
6. Goresan Tinta. Ini mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.
Ada lima warna dalam komposisi logo, yaitu merah, putih, hijau, orange, dan biru. Warna merah mencerminkan semangat yang menyala dalam berjuang. Warna putih melambangkan kesucian dan kemurnian.
Selain itu, warna hijau sering dikaitkan dengan Islam dan warna ini mencerminkan nilai‑nilai agama, kedamaian, dan pertumbuhan. Warna orange menciptakan kontras dan keceriaan, menggambarkan semangat, antusiasme, dan energi dalam upaya memajukan negeri. Warna biru adalah lambang kecerdasan dan kebijaksanaan. (*)