GRESIK | NUGres – Dalam Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nahdlatul Ulama (STIENU) Trate Gresik menggelar sosialisasi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Lantai 2 Kampus STIENU Trate Gresik, pada Jum’at (17/1/2025). Penyelenggaraan acara ini menjadi langkah nyata dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Program PPKPT yang disosialisasikan ini berlandaskan pada Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 menggantikan Permenristekdikti No. 30 Tahun 2021. Perubahan ini juga mengubah Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Selain Sosialisasi kegiatan ini diisi juga dengan diskusi Panel menghadirkan Ketua Lembaga Konseling Kesejahteraan Keluarga (LK3) “Nyai Ageng Pinatih” Gresik, Hj. Shofiyah, S.H., M.H.I., Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Choirul Arif, S.Kom., MM
Terlihat hadir Ketua Satgas PPKPT STIENU Trate Gresik, Nur Mufarokhah, S.Psi., M.M., Ketua Senat STIENU Trate Gresik, Dr. H. Nur Samsi, S.E., M.M., M.SA., Ak., CA. Para Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Ketua PPKPT STIENU Trate Gresik, Nur Mufarokhah, S.Psi., MM. menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
“Sosialisasi ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan di kalangan sivitas akademika, serta memberikan pedoman bagi perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan secara komprehensif,” kata Nur Mufarokhah.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi sosial dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan di lingkungan pendidikan khususnya di Kabupaten Gresik. “Sehingga ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan sosial di tengah masyarakat,” harapnya.
Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) bersama STIENU Trate Gresik, Dinas Sosial dan LK3 Nyai Ageng Pinatih Gresik, guna membangun zona integritas bebas perundungan dan kekerasan.
Penulis: Luthfi Anshori
Editor: Chidir Amirullah