GRESIK | NUGres – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik keluarkan imbauan perpanjangan masa belajar di rumah atau dikenal kelas daring sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 hingga tanggal 21 April 2020.
Hal itu dilakukannya sebagai solusi dalam pembelajaran di sekola, diganti dengan pembelajaran dalam jaringan (daring), atau biasa disebut sistim pembelajaran online.
Seperti yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Maarif Sidomukti Kebomas yang hingga kini telah menerapkan sistem daring tersebut.
“Para guru membuat pembelajaran dirumah sesuai dengan materi ajar yang berlangsung, kemudian pembelajaran itu kita sampaikan kepada siswa secara online menggunakan aplikasi Whatsapp ataupun Youtube,” terang Kepala Madrasah Muhammad Nasikh pada NUGres, Jumat (3/4.
Menurur salah satu guru di sekolah tersebut, Azharur Rofiq. Karena pembelajaran secara daring ini merupakan hal yang baru bagi para guru, masih banyak kendala yang mereka rasakan.
“Kendalanya seperti memodifikasi dan mengupload video pembelajaran kedalam youtube, memori yang sudah penuh dan sinyal yang tidak mendukung,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait perpanjangan masa belajar di rumah ini para guru juga merasakan kegelisahan akan ketuntasan target kurikulum di sisa semester genap ini.
“Semoga target kurikulum yang menjadi kewajiban kami bisa tersampaikan maksimal kepada para peserta didik,” harap Rofiqi cemas. (SyafikHoo)