GRESIK | NUGres – Ratusan alumni santri Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Mambaus Sholihin (HIMAM) ngeluruk Kantor Mapolres Gresik. Kedatangan mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penghina KH. Masbuhin Faqih, Nawawi Kasiadi.
Diberitakan sebelumnya, Nawawi Kasiadi, warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik mengomentari video statement KH. Masbuhin Faqih dengan nada hinaan. Komentar di Grup Whatsapp ‘Warga Nahdliyyin Gresik’ itu sontak memantik reaksi para Santri dan Alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan seluruh Pondok Pesantren se-Kabupaten Gresik.
Ketua Umum HIMAM, Dr. Maftuh mengatakan, pihaknya melaporkan dan meminta agar segera memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita sudah ke rumah yang bersangkutan untuk beri’tikat baik, namun yang bersangkutan tidak dirumah, sehingga kita laporkan persoalan ini ke polres karena tuntutan alumni berbagai daerah agar melaporkan pelaku dan memproses ke ranah hukum,” katanya.
Didampingi lima kuasa hukum lain yang juga pengurus alumni, Maftuh ditemui oleh Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto.
Joko mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang penghinaan itu, dan polisi siap memproses sampai P21.
“Kami minta kerjasama dari teman-teman agar tetap kondusif dan jaga protokol kesehatan, percayakan pada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini,” singkat Joko kepada masa santri dan alumni.
Selang satu jam, rombongan pengacara dan pelapor keluar dari Mapolres, dihadapan ratusan massa yang tetap bertahan di pintu gerbang meski hujan terus mengguyur kota santri.
“Alhamdulillah, proses pembuatan berita acara perkara sudah tuntas dan ini buktinya, kita akan tetap mengawal mendukung pihak kepolisian agar bertindak adil dan menjawab keraguan kita semua,” jelas Maftuh sambil.menunjukkan surat bukti terima laporan pengaduan.
Massa yang berkerumun pun bubar, salah satu alumni dalam oransinya menyatakan akan datang lagi dengan massa yang lebih besar dari berbagai kabupaten untuk mengawal kasus penghinaan ini.
Pewarta : Rifqi