MENGANTI | NUGres – Kampus ISTAZ Menganti Gresik berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menambah dua program studi (prodi) baru, yakni Hukum Ekonomi Syariah dan Bimbingan Konseling Islam. Kedua program studi ini akan dibuka pada tahun akademik 2024/2025.
Langkah ini diambil untuk menjawab permintaan masyarakat yang semakin tinggi pada keprofesian bidang hukum ekonomi syariah dan bimbingan konseling Islam.
Pembukaan dua program studi ini merupakan respons kampus ISTAZ terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Rektor Kampus ISTAZ, Dr. Sutono menyatakan bahwa pembukaan program studi baru ini sudah legal sebagaimana surat yg dikeluarkan oleh Kementerian Agama, KMA 230 dan 510 Tahun 2024, merupakan bagian dari visi kampus ISTAZ untuk menjadi perguruan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Hukum Ekonomi Syariah, sebagai salah satu program studi yang akan dibuka, diharapkan mampu mencetak ahli-ahli yang kompeten dalam mengatur dan mengelola ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Sementara program studi Bimbingan Konseling Islam bertujuan untuk menghasilkan konselor yang dapat memberikan bimbingan dan nasihat sesuai dengan ajaran Islam.
“Kami melihat adanya kebutuhan yang mendesak untuk mencetak lulusan yang ahli di bidang hukum ekonomi syariah dan bimbingan konseling Islam. Oleh karena itu, kami membuka dua program studi ini sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, bila prodi Hukum Ekonomi Syariah akan menawarkan kurikulum yang menggabungkan teori dan praktik hukum syariah dalam konteks ekonomi modern.
“Mahasiswa akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan bagaimana menerapkannya dalam berbagai aspek ekonomi, termasuk perbankan, investasi, dan manajemen keuangan. Diharapkan, lulusan dari program studi ini akan mampu berperan aktif dalam mengembangkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tandas Dr Sutono.
Sebagai informasi, selain menawarkan kurikulum yang komprehensif, kampus Istaz juga berencana untuk menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi mahasiswa kedua program studi baru ini.
Fasilitas tersebut meliputi laboratorium, pusat riset, dan perpustakaan yang dilengkapi dengan literatur terkini di bidang hukum ekonomi syariah dan bimbingan konseling Islam. Dengan seluruh dukungan instrumen tersebut, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan potensi akademik dan menggeluti dunia keprofesion secara optimal.
Kampus ISTAZ sendiri optimis bahwa lulusan dari program studi Hukum Ekonomi Syariah dan Bimbingan Konseling Islam akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik.
Dengan pembukaan program studi Hukum Ekonomi Syariah dan Bimbingan Konseling Islam, Kampus ISTAZ tidak hanya memperluas cakupan akademiknya, tetapi juga mempertegas komitmennya dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan zaman.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan dan pembangunan sosial di Indonesia.
Editor: Chidir Amirullah