KEDAMEAN | NUGres – Program wakaf massal untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Gresik sudah mulai progres. Seperti di Kecamatan Kedamean, Gresik. 16 bidang tanah dilakukan wakaf massal. 16 bidang tanah itu meliputi, Masjid, Mushola, Kantor NU, Kantor TPQ. Semuanya diperuntukkan untuk kemaslahatan umat.
Bertempat di Masjid Fathul Huda, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean. Proses pelaksanaan Ikrar wakaf massal dihadiri Kepala KUA Kedamean Mustakim, Penghulu KUA Kedamean Syaifurrohman, penyuluh Agama Islam non PNS, Ketua Tanfidziyah MWCNU Kedamean Abdul Wakid, Kepala Desa Sidoraharjo Suwoto, beserta beserta staf pemdes, serta seluruh Wakif Masjid, Musholla, Kantor NU, Kantor TPQ Desa Sidoraharjo.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Kedamean Abdul Wakid merasa bersyukur acara ikrara wakaf massal berjalan aman dan lancar. Hal ini tak lepas dari beberapa tahapan yang dilakukan jamaah. Mulai dari sosialisasi, pengumpulan berkas, serta pengukuran bidang wakaf oleh petugas BPN.
“Alhamdulillah, tadi pagi telah dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf yang kesemuanya bernadzir organisasi berbadan hukum Jamiyyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Kedepan, pihaknya berharap melalui Ikrar Wakaf ini dapat bermanfaat dan maslahat untuk umat. Sebagaimana tindak lanjut program Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Agar nantinya harta benda yang diwakafkan ada payung hukum yang jelas.
“Karena tanpa adanya ikrar, maka bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari, seperti ahli waris yang ingin menarik kembali benda yang sudah diwakafkan,” harapnya.
“Semoga semakin tambah berkah dan membawa keberkahan bagi wakif beserta keluarga, serta masyarakat setempat,” tambahnya memungkasi. (faiz)