BUNGAH | NUGres – Ibadah haji merupakan ibadah yang melibatkan fisik, karena pelaksanaannya memerlukan kehadiran langsung di tempat dan waktu yang telah ditentukan. Selain itu, haji juga menuntut kondisi fisik yang prima, mengingat ibadah tersebut cukup berat dan dilaksanakan di tengah cuaca yang ekstrem, yang sangat berbeda dengan cuaca di Indonesia.
Ibadah ini mensyaratkan adanya kemampuan (istitha’ah) dari setiap jemaah dalam pelaksanaannya. Atas dasar itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Bungah (MWCNU Bungah) menggelar manasik haji dan umrah ke-3 dengan mengupas tuntas tentang kesehatan haji.
Mengingat pentingnya pembahasan itu, manasik haji ke-3 ini mendatangkan pakar kesehatan sekaligus Direktur RSI Mabarrot MWCNU Bungah, yaitu dr. Izzudin Syahbana, MARS., sebagai pemateri. Hampir 100 calon jamaah haji (CJH) nampak antusias mendengarkan materi yang juga dapat disaksikan kembali dalam live streaming di kanal YouTube MWCNU Bungah.
Dimoderatori langsung oleh Sekretaris MWCNU Bungah, Ahmad Sodiq, manasik haji ke-3 itu membahas mulai dari latar belakang pentingnya pengetahuan kesehatan, mengingat tingginya angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. “Perlu standar pemeriksaan jemaah haji dalam rangka menetapkan istitha’ah kesehatan haji,” terang dr. Izzudin.
Dalam pengantarnya, Ahmad Sodiq menjelaskan bahwa istitha’ah kesehatan merupakan syarat utama pelunasan haji, berdasarkan Keputusan Dirjen PHU nomor 83 tahun 2024. “Ini menunjukkan begitu pentingnya istithoah dalam hal kesehatan calon jamaah haji tahun 2025,” terang Ahmad Sodiq.
Dokter Izzudin setelah menjelaskan latar belakang, penyelenggaraan kesehatan haji, gambaran data jamaah haji, ia kemudian menjelaskan mengenai jenis-jenis pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan haji, alur pemeriksaan haji dan kriteria syarat istithoah kesehatan haji dan pendamping. Dalam penjelasannya, ada 4 kriteria istitha’ah kesehatan jamaah, yaitu: 1) memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji; 2) memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji dengan pendampingan; 3) tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji sementara; dan 4) tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji.
Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa pada dasarnya haji dan umrah merupakan aktifitas fisik, “karena itu perlu persiapan fisik.” Selain itu, dr. Izzudin juga menjelaskan gambaran bagaimana prakiraan dan gambaran kondisi cuaca dan iklim pelaksanaan haji 2025.
Pembahasan semakin lengkap dengan penjelasan dr. Izzudin mengenai tips-tips dan strategi untuk terus bisa sehat dalam melaksanakan haji, serta terhindar dari penyakit, baik fisik maupun mental. Karena itu ia mendorong para jamaah agar terus melakukan perilaku hidu sehat. “Cuci tangan pakai sabun, beraktivitas fisik selama 30 menit, itu penting,” tuturnya.
Setelah selesai menjelaskan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satunya dari Ahmad Yahmum dari Sidayu, yang bertanya perihal adakah terapi akan efek nyeri telapak kaki dari diabetes dan ada juga terserang lambung. Haji ingin berlama-lama berzikir, duduk 1 sampai 2 jam, menahan kencing, dampaknya apa, dan bagaimana tipsnya untuk mengatasi hal itu, mengingat tempat kencing biasanya jauh dan antri.
Pertanyaan lain juga muncul terkait solusi dari situasi kehabisan insulin. Pertanyaan-pertanyaan yang lebih cenderung dialogis itu membuat banyak peserta semakin aktif dan terbuka. dr. Izzudin juga menjawab semua pertanyaan peserta dengan apik dan solutif, serta memberikan pemahaman yang cukup.
Untuk diketahui, sebelumnya KBIHU MWCNU Bungah telah melaksanakan dua kali pertemuan manasik haji. pertemuan perdana diisi oleh Kasi PHU Gresik KH. Lulus tentang Kebijakan Haji 2025, dan yang kali kedua diisi oleh Dr. Hj. Aminatun Habibah (Ning Min), tentang Fiqih Perempuan.
Penulis: Maghfur Munif
Editor: Chidir Amirullah