BUNGAH | NUGres – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Bungah (MWCNU Bungah) menggelar manasik haji dan umrah ke-2 dengan materi Fiqih Perempuan yang fokus membahas Fiqhun Nisa fil Hajj yang disampaikan oleh Hj. Aminatun Habibah.
Digelar pada Ahad (8/12/2024) di Kantor MWCNU Bungah, manasik haji itu diikuti puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) perempuan yang tergabung dalam KBIHU MWCNU Bungah. Karena memang materinya khusus untuk perempuan. Materi manasik itu juga bisa disaksikan secara live di YouTube MWCNU Bungah.
Dalam pemaparannya, Hj Aminatun Habibah menyampaikan empat pembahasan penting mengenai tata cara ibadah haji khusus perempuan, yaitu tentang: 1) sebelum keberangkatan; 2) segala persiapan menjelang ihrom; 3) Larangan-larangan saat ihrom; dan 4) manasik haji perempuan.
Di awal, Hj. Aminatun Habibah menerangkan bahwa perempuan wajib meminta izin suami untuk pergi berhaji dan umrah.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan sebelum keberangkatan, yaitu izin suami, bersama mahrom, dan keterangan mengenai haji perempuan ber-iddah. Terkait haji perempuan ber-iddah, diterangkan ada yang tidak boleh (QS. At-Thalaq 1, dan Al-Baqoroh 234), ada yang boleh (Atho’ dan Hasan Basri.
“Menurut Imam Hanafi, Syafi’I dan Ahmad: jika haji yang akan dilaksanakan adalah haji wajib/haji yang pertama, maka suami tidak boleh melarang istrinya pergi haji, jika haji,” terang sosok yang kerap disapa Ning Min.
Ning Min saat menjelaskan persiapan ihram, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu mandi ihram, pakaian ihram, dan talbiyah. Mengenai pakaian ihram, Ning Min mendasarkan pada hadits shahih HR. Ahmad, bahwa Dari Ibnu “Umar, bahwasanya Nabi SAW bersabdah: wanita yang ihrom, tidak boleh memakai selubung muka (al intiqaab) dan sarung tangan.” (HR. Ahmad, Bukhori, Nasa’i, dan Tirmidzi yang mengatakan shahih).
“Wanita boleh memakai pakaian apa saja untuk ihrom asal menutup aurot, menutupi seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan,” tutur Ning Min, sambil merekomendasikan agar perempuan selalu memakai kaos kaki karena mempermudah aktifitas.
Terkait dengan larangan ihram, Ning Min menjelaskan tidak hanya larangan perempuan saja, melainkan juga larangan bagi laki-laki. Ada 13 larangan, yaitu:
1. Jima dan Rafats
2. Mendurhakai perintah dan larangan Allah (fusuq)
3. Bermusuhan, bertengkar dan berbantahan (jidal)
4. Memakai sarung tangan yang menutup telapak
5. Memakai pakaian yang bercelup harum-haruman
6. Memakai minyak wangi
7. Menecabut rambut
8. Memotong kuku
9. Memotong tumbuh-tumbuhan
10. Menutup muka
11. Aqad nikah
12. Memakan daging buruan
13. Menangkap hewan buruan
14. Memburu buruan, melenyapkannya, menjual, dan membelinya.
Setelah menjelaskan larangan, Ning Min melanjutkan dengan pembahasan mengenai manasik haji. Beberapa poin yang dijelaskan pokoknya adalah tentang sa’i, tahalul, thowaf ifadhoh dan thowaf wadak. “Wanita tidak perlu mencukur, hanya wajib menggunting,” terang Ning Min saat menjelaskan tahalul dengan mengutip hadist Bukhari.
Di samping menjelaskan 4 materi utama Fiqhun Nisa Fil Hajj, Ning Min juga menjelaskan sholat-sholat Sunnah yang dapat dikerjakan saat haji, amalan-amalan yang bisa dilakukan saat menunaikan ibadah haji, ketika uzur, serta beberapa tips jika mengalami kesulitan saat menunaikan ibadah haji.
“Jika kesasar, weteng luwe atau mendapatkan kesulitan, silihkan baca ini, termasuk saat desel-deselan (berdesak-desakkan),” lanjut Ning Min. Doa yang dimaksud adalah doa Nabi Khidir dan Nabi Ilyas, yaitu Bismillahi masya Allah laa yasuqulkhaira illallah, bismillahi masya Allah laa yashrifu as-su-a illallah bismillahi masya Allah maa kana min ni’matihi faminallahi masya Allah la haula wa la quwwata illa billahil-aliyyil-azhim.
Pada gilirannya, Ketua KBIHU MWCNU Bungah, H. Moh. Yunus mengatakan bahwa MWCNU Bungah hingga saat ini telah menerima 90 calon jamaah haji. Pihaknya juga menjelaskan bahwa berkat infak jamaah haji KBIHU MWCNU Bungah tahun 2024, kini pihaknya dapat semakin baik untuk memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji 2025, termasuk pembangunan Aula KH. Hasyim Asy’ari yang Perdana diresmikan berbarengan dengan Manasik Haji Perdana 2025 KBIHU MWCNU Bungah.
Hingga saat ini, KBIHU MWCNU Bungah telah mempunyai beberapa inventaris untuk meningkatkan pelayanan, diantaranya: kamera, LCD proyektor, indoor sound system, kursi jamaah, kantor, HP Samsung S23 Ultra, lemari berkas, komputer, dan yang lain.
“Pelayanan ini semoga bisa menjadikan jamaah nyaman dan terfasilitasi. Mari, bagi yang ingin bergabung ke KBIHU MWCNU Bungah, silahkan. Bisa langsung datang ke kantor MWCNU Bungah,” ajak H. Moh. Yunus, memungkasi.
Penulis: Maghfur Munif
Editor: Chidir Amirullah