Wawancara Eksklusif NUGres Bersama KH. Chusnan Ali, Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik
“Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk jam’iyah yang diberi nama Jami’iyyah Nahdlatul Ulama ini. Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih kasang, rukun, bersatu dan dengan ikatan jiwa raga”
Itulah kutipan seruan Hadratus Syech KH Hasyim Asy’ari dalam mukodimah Qonun Asasi yang disampaikan di Surabaya pada 1926 masehi, tepat 31 Januari. Di tahun masehi, usia NU di angka 94 tahun.
Di tahun hijriyah, kelahiran NU, diperingati juga. Karena saat itu, NU dilahirkan bertepatan 16 Rajab 1344.
Dari itu, Rabu ini, 16 Rajab 1441 H, Jam’iyah NU berusia 97 tahun. Menjelang satu abad ini, tentu usia 97 tergolong usia matang.
Nah, PCNU Gresik sebagai satu dari ratusan cabang di Indoensia dan cabang istimewa di luar negeri, mempunyai pandangan menjelang usia satu abad. Jam’iyah NU ini mau dikemanakan?
Berikut wawancara singkat wartawan NUGres, Syafik Hoo dengan Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, KH Chusnan Ali.
Kini, hari ini, Rabu, 16 Rajab 1441 Hijriyah, NU berusia 97 tahun. Tahun yang matang menjelang satu abad. Bagaimana seharusnya bersikap, bersatu dalam soal kemandirian?
Semuanya sudah ada rambu-rambunya. Yaitu, Qanun Asasi yang dibuat pendiri NU Hadratus Syekh KH Hasyim Asyari. Di dalamnya mengandung makna bagi warga NU dalam bersikap dan bersatu.
Bagiamana yang dilakukan warga NU dalam menghadapi berbagai masalah dan cobaan saat ini, Kiai?
Secara substantif dan umum kalau kita lihat sampai saat ini pola pikir serta mindset warga NU dan prilakunya masih jauh berpedoman pada Qanun Asasi.
Kongkritnya bagiamana, Kiai?
Hal ini bisa kita lihat ketika ada perhelatan politik; pilkada, pilpres maupun perhelatam lain. Warga NU belum menunjukkan kekompakanya dalam memilih dan mendukung. Maka dengan memahami dan meresapi Qanun Asasi inilah warga NU bisa untuk dibuat pegangan dalam bertindak, berprilaku serta bersikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seberapa penting Qonun Asasi bagi warga NU, khususnya di Gresik?
Sangat penting. Bagaimana kita kompak dalam organisasi, kompak dalam kebersamaan dan kompak dalam kemandirian serta kompak dalam ber NU.
Apa yang dilakukan PCNU, agar warga NU di Gresik memahami makna Qonun Asasi atau pesan moral yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari?
Setiap Harlah NU, Qanun Asasi ini harus kita wujudkan dan kita aplikasikan pada kehidupan warga NU. Saat ini, masih belum bisa kita masifkan di kegiatan Harlah NU baik tingkat pusat, wilayah, kecamatan maupun ranting.
Terus harapannya Kiai, di Harlah NU ke-97 pada tahun hijriyah ini?
Saya berharap pada peringatan Harlah NU ke-97 ini, kita bisa mengajak bermukhasabah dan evaluasi. Agar selalu berpedoman pada garis organisasi dan aturan yang sudah ditetapkan, yaitu AD dan ART NU.
Terakhir Kiai. Muktamar NU di Lampung kan menjadi momen mandiri. Bagaimana menurut Kiai?
Momen Harlah NU ke-97 ini harapannya mampu mewujudkan kemandirian untuk Muktamar ke-34 di Lampung pada 22-27 Oktober 2020. Tentunya, kemandirian itu dapat terwujud bila program Koin Muktamar mampu dilakukan warga NU di seluruh Indonesia maupun pengurus cabang istimewa di luar negeri.
Editor : Iksan