GRESIK | NUGres – Komitmen dan langkah nyata guna mendorong terciptanya iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif ditunjukkan oleh perguruan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa, Cabang Gresik.
Badan otonom NU yang mewadahi pendekar dan atlet pencak silat ini turut andil dalam Deklarasi Damai Perguruan Silat Se-Kabupaten Gresik. Sekretaris Pimpinan Cabang Pagar Nusa Gresik, Aris Afandi dalam keterangannya menyatakan bahwa ikhtiar untuk menjaga Gresik sebagai tempat yang aman, nyaman, damai, dan kondusif, sedianya menjadi tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Maka tentu saja Pagar Nusa Gresik sangat mendukung ikhtiar bersama menjaga kondusifitas Gresik ini. Pagar Nusa Gresik sangat mengapresiasi setinggi-tinggnya Deklarasi damai yang dicanangkan IPSI serta Stakeholder Kabupaten Gresik,” kata Aris kepada NUGres, Selasa (27/12/2022) siang.
Sementara, deklarasi damai perguruan silat se-Kabupaten Gresik Tahun 2022 telah digelar di lapangan Makodim 0817/Gresik pada Senin (26/12/2022) malam. Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Gresik, yakni Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Damai diikutin oleh seluruh peserta yang hadir.
Berikut ini 9 poin Deklarasi Damai Pencak Silat Se-Kabupaten Gresik Tahun 2022 :
- Melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.
- Menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan Masyarakat.
- Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat.
- Mendukung penuh TNI, POLRI dan Pemda dalam upaya memelihara kamtibmas.
- Ketua di masing-masing perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai.
- Tidak melaksanakan konvoi dan arak-arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat.
- Penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju, kaos, dan atribut lainnya) hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan.
- Jika ada anggota pencak silat yang bermasalah dengan hukum yang berlaku untuk dilaksanakan analisa dan evaluasi keanggotaannya.
- Siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, selain Ketua IPSI Gresik yakni Dandim 0817/Gresik, Deklarasi Damai ini dihadiri pula oleh sederet pemangku Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik di antaranya Kapolres, Ketua DPRD, Asisten 1 Pemkab, Kajari, Kepala PN, Ketua MUI, Kadisparekrafbudpora, Kasatpol PP, KaBakesbangpol, jajaran KONI, Danramil Jajaran Kodim 0817/Gresik, serta Pimpinan Perguruan silat Se-Kabupaten Gresik. (HO/Chidir)
Wihhh mantap sekali Pagar Nusa Kab. Gresik