DUKUN | NUGres – Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Lowayu melakukan pembukaan Rumah Aduan Sahabat, Sabtu (16/11/2024), di kediaman salah seorang anggota Fatayat NU ranting setempat.
Pembukaan Rumah Aduan Sahabat ini mengusung tema “Dengan semangat tauhid, manusia termasuk perempuan dibebaskan dari segala bentuk kerendahan, subordinasi, diskriminasi dan penindasan”.
Ketua PR Fatayat NU Lowayu mengatakan bahwa, pembukaan Rumah Aduan Sahabat ini merupakan salah satu program kerja dari Sekbid (Seksi bidang) Hukum, Politik, dan Advokasi Fatayat NU Ranting Lowayu.
“Rumah Aduan ini adalah wujud dari komitmen Fatayat NU Lowayu terhadap hak-hak perempuan yang harus dilindungi,” tutur Hj. Nazilah kepada NUGres, Sabtu (16/11/2024) di kediaman sahabat Taslihah RT 17 Desa Lowayu Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang kini juga berfungsi sebagai Rumah Aduan Sahabat.
Ia menambahkan bahwa, tidak sedikit kaum perempuan menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Sehingga, imbuhnya, berpengaruh terhadap kewarasan mental. Oleh sebab itu, bagi PR Fatayat NU Lowayu membentuk Rumah Aduan merupakan sebuah keharusan.
“Fatayat harus siap kalau ada kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan mengadu ke Fatayat, dan nanti akan didampingi oleh sahabat-sahabat dari LKP3A (Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak) yang ada di Pimpinan Cabang Fatayat NU Gresik”, tandasnya, memungkasi.
Editor: Chidir Amirullah