UJUNGPANGKAH | NUGres – Probelematika buruh luar negeri atau Buruh Migran sunguh pelik. Mereka kerap kali diberlakukan tidak adil. Dari kekerasan fisik, gaji tidak dibayar hingga penghilangan nyawa karena diesekusi mati.
Nah dari rentetan kejadian itu paling besar dirugikan adalah perempuan. Ditambah posisi perempuan yang rentan kerap diberlakukan semena-mena. Sehingga diperlukan pendampingan khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu lah disampaikan oleh Ketua PAC Fatayat NU Ujungpangkah Jazillah saat dalam acara sosialisasi perlindungan Buruh Migran. Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan karena banyak dari warga wilayah Gresik Utara bekerja sebagai buruh di luar negeri.
“Kegiatan ini adalah memberikan informasi dan menyebarluaskan isi dari UU No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan buruh migran yang baru agar masyarakat mengetahui. Utamanya warga daerah Gresik Utara yang mayoritas bekerja di negeri orang,” ungkapnya, Senin (17/2/2020).
Dalam kesempatan itu juga, PAC Ujungpangkah itu juga mengaku sudah bekerjasama dengan Fatayat PW Jatim dan LSM Luar Negeri yang bergerak terkait persoalan buruh migran. Nama LSM itu adalah justice Without Borders(JWB). Dia berharap bentuk kerjasama itu menghasilkan perlindungan hukum bagi buruh migran, khususnya warga Gresik.
Sementara itu Tim Advokasi Pendampingan Fatayat PW Jatim Khosyiah mengaku akan selalu memberikan pendampingan terhadap buruh migran. Apalagi di daerah Gresik Utara, meliputi Kecamatan Ujungpangkah, Panceng dan Dukun paling banyak warganya bekerja di luar negeri.
“Problem TKW ini juga banyak, termasuk penganiayaan dari majikan. Ini harus diakhiri karena termasuk bentuk kekerasan pada Buruh migran perempuan,” tutupnya.
Kontributor : Syafik Hoo
Editor : Aam Alamsyah