GRESIK | NUGres – Sejumlah bangunan di Kepulauan Bawean Kabupaten Gresik mengalami kerusakan akibat gempa bumi puluhan kali dengan kekuatan paling besar 6,5 SR, yang terletak pada koordinat 5,79° LS ; 112,32° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 130 km arah Timur Laut Tuban pada kedalaman 10 km.
Bangunan yang rusak itu dua diantaranya adalah masjid yang berada di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura. Satu masjid mengalami rusak ringan, sementara satu masjid lainnya rusak berat atau roboh.
Robohnya salah satu masjid ini menimbulkan spekulasi terkait pergeseran atau berubahnya arah kiblat dampak dari gempa bumi. Sebab, robohnya masjid dimungkinkan karena adanya pergerakan tanah lokal akibat terkena gempa bumi.
Dewan pakar Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik, KH. Inwanuddin mengatakan bahwa setiap kejadian gempa bumi tidak bisa dianggap selalu berpengaruh terhadap pergeseran arah kiblat masjid karena tergantung jenis gempanya.
“Kalau gempa darat yang biasanya terjadi akibat gesekan antara lempeng tektonik di bawah tanah itu besar kemungkinan bisa merubah arah kiblat. Kalau gempa laut karena di dasar laut kecil kemungkinannya,” kata KH. Inwanuddin, Jumat (22/3/2024).
Gus Inwan sapaan akrabnya mengungkapkan, arah kiblat masjid ditentukan oleh nilai sudut yang dihasilkan antara koordinat masjid dengan ka’bah. Sedangkan perubahan arah kiblat tidak hanya disebabkan berubahnya titik koordinat, melainkan adanya pergeseran arah meskipun di titik koordinat yang tetap.
“Secara sederhananya begini, sebuah piring atau benda bulat atau kotak kalau diletakkan di suatu titik koordinat tapi bendanya saya putar kan berubah juga arahnya meski titik koordinatnya tetap,” ungkap pengasuh Pondok Pesantren Sunan Giri.
Lebih jauh, pria yang kerap berhasil melihat hilal dengan mata telanjang di setiap rukyatul hilal ini menjelaskan, perlu pengecekan titik koordinat dan dikalibrasi ulang saat ada masjid atau musholla yang roboh akibat gempa bumi meski jaraknya cukup jauh dengan pusat gempa.
“Perlu dikalibrasi. Harus dicek titik koordinatnya, lalu dihitung ulang. Kalau ada arah kiblat salah satu masjid yang berubah, bisa jadi masjid lain juga ikut berubah karena letaknya di wilayah yang sama. Khawatirnya ada pergerakan tanah lokal,” jelas ahli falak ini.
Ditegaskan Gus Inwan, urgensi ilmu falak atau astronomi dinilai punya peranan strategis membantu memberikan informasi bagaimana mengukur arah kiblat secara tepat, meski tidak ada kewenangan memaksa orang yang sudah meyakini arah kiblatnya.
“Jumhur (mayoritas) ulama bersepakat bahwa menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya umat Islam dalam menunaikan solat. Artinya, mengabaikan urusan ini berpotensi merusak keabsahan shalat secara keseluruhan,” tegas alumni Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan.
Namun, Gus Inwan menambahkan, ada dua pendapat ulama yang bisa dijadikan rujukan dalam menyikapi pandangan atas fenomena ini. Pendapat Imam Syafi’i menghadap persis ke bangunan fisik ka’bah (‘ainul ka’bah), sementara imam lain cukup atau sekadar ke arah ka’bah (jihatul ka’bah).
“Sekarang dengan berkembangnya teknologi kita bisa ijtihad dengan ‘ainul ka’bah. Itulah fungsinya ada pengukuran arah kiblat. Tapi, ada juga ulama dari kalangan madzhab Syafi’i, Syeikh Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin juga berpendapat boleh jihatul ka’bah bila seseorang tidak mengetahui tanda-tanda letak geografis persis Ka’bah,” tandasnya.
Penulis: Angga Purwancaraka
Editor: Chidir Amirullah