GRESIK | NUGres – Selain mengecam para pelaku yang terlibat dalam ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan hewan, Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Gresik juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan tegas dengan menghentikan segala bentuk kegiatan dan menutup Pesanggrahan Kramat, Desa Jogo Dalu, Kecamatan Benjeng.
Penghentian segala bentuk kegiatan dan penutupan di pesanggrahan itu penting dilakukan. Sebab, ritual pernikahan tidak lazim yang sudah terjadi di tempat itu dan terlanjur viral bisa jadi hanyalah salah satu diantara sekian aktifitas yang sudah berjalan.
Wakil Rois Syuriyah PCNU Gresik, Ainur Rofiq Thoyib mengaku sangat menyayangkan atas terjadinya ritual pernikahan manusia dan kambing itu. Meski para pihak penyelenggara berdalih sekedar untuk konten, namun alasan tersebut tentu tidak bisa sepenuhnya diterima, sebab rangkaian kegiatan dibalut dengan menggunakan tata cara secara islam.
Menurutnya, tindakan tersebut telah merugikan banyak pihak dan membawa dampak sangat buruk di tengah masyarakat, termasuk Pemerintah dan organisasi masyarakat (Ormas) dan pihak-pihak lain.
“Kami sangat prihatin atas kejadian menyelenggarakan perkawinan manusia dengan hewan, meski tidak bersungguh-sungguh, tetap itu membawa dampak yang buruk di tengah masyarakat. Termasuk pemerintah, NU, Muhammadiyah dan lainnya, karena perbuatan itu sudah termasuk ihanah, dan istihza’ penistaan terhadap agama, kefithriyyan manusia budaya dan bangsa,” kata Kiai Rofiq.
Para pelaku yang menyelenggarakan kegiatan itu, tegas dia, jelas-jelas sudah melakukan perbuatan yang memalukan terutama bagi Kabupaten Gresik yang menyandang gelar sebagai Kota Wali.
“Ini kejadian harus diantisipasi walau bersifat guyunan jangan-jangan nanti dijadikan pegangan sebagian orang awam bahwa kawin dengan hewan itu boleh,” terang komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik itu.
Sebelumnya, Sekretaris PCNU Gresik Syifaul Fuad juga mengemukakan bahwa dengan dalih apapun, pernikahan antara manusia dengan hewan seperti yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang harus diluruskan serta ditindak tegas.
“Kalau kejadian itu untuk kepentingan konten medsos, saya minta secepatnya dihapus. Tetapi, kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” kata Gus Syifa’.
Gus Syifa’ juga mengkhawatirkan reaksi masyarakat di lapangan jika pemerintah tidak secepatnya bertindak. Sebab, bisa jadi respon masyarakat beragam, yang jika tidak secepatnya diantisipasi malah jadi masalah berkepanjangan.
“Selain itu, saya minta pimpinan dewan (DPRD Gresik, Red) juga harus serius mendalami kasus ini. Sebab, di dalamnya juga ada anggota dewan yang memfasilitasi pernikahan aneh itu,” pungkasnya.