Sebar Fitnah, GP Ansor Gresik Ancam Laporkan Pemilik Akun Pengunggah Foto Hoax ke Ranah Hukum

oleh -161 Dilihat

GRESIK | NUGres – Baru-baru ini muncul sebuah unggahan foto di Facebook yang menampilkan aktivitas kegiatan anggota salah satu Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Gresik di gereja. Foto yang diunggah akun bernama Jarwo di Grup Ngaji Kyai NU pada tanggal 27 Desember 2021 itu juga disertai narasi berbunyi “Kalo kalian punya tempat ibadah sendiri, ngapain doa di tempat ibadah orang lain”.

Namun faktanya, foto tersebut dipastikan bohong atau hoax. Sebab foto itu merupakan kegiatan Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS RA) PAC Benjeng Gresik pada tanggal 06 September 2020 di Masjid Al Muttaqien Batara yang diedit oleh oknum tidak bertanggungjawab, pihak PAC GP Ansor Benjeng pun telah menyampaikan klarifikasi.

Simak Juga:  Juarai MQKN 2023, Santri Mambaus Sholihin Gresik Dapat Hadiah Eksklusif dari Pengasuh Pesantren

Ketua GP Ansor Gresik, Abdul Rokhim juga merasa geram, ia tegas menyatakan bahwa tindakan mengunggah foto hoax yang diedit oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut merupakan fitnah yang keji serta ada supaya aduh domba.

“Ini fitnah yang keji dan ada upaya mengadu domba, kegiatan itu berada di masjid, kami sudah intruksikan kepada sahabat-sahabat Cyber PC Ansor Gresik untuk melacak oknum pemilik akun yang sengaja membuat postingan tidak bertanggungjawab tersebut,” ujarnya.

Merasa pihaknya dirugikan atas postingan foto hoax tersebut, Abdul Rokhim mengimbau kepada pemilik akun agar segera mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab hingga saat ini jajarannya terus melakukan penelusuran.

“Bagi yang bersangkutan agar segera muncul dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Kami sampaikan juga kepada sahabat-sahabat ansor banser agar tetap tenang dan waspada serta melakukan langkah-langkah yang terukur,” tegasnya.

Simak Juga:  Jelang Puncak HSN 2022, YPP Alkarimi Tebuwung Gelar Jelajah Santri

Selain itu, PC GP Ansor Gresik melalui Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga tengah melakukan kajian langkah-langkah ke ranah hukum. Sebagai tindak lanjut, jika pemilik akun tidak kunjung segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polres Gresik.

“Rencananya kita akan bawa kasus ini ke ranah hukum jika pemilik akun tidak kunjung segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini masih dalam kajian tim LBH PC GP Ansor,” jelasnya. (Rifq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *