KEBOMAS | NUGres – Satuan Tugas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (Satgas GKMNU) Kecamatan Kebomas, menggelar sosialisasi dan bimbingan keluarga sakinah. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Senin malam (27/11/2023).
Tak kurang dari 50 orang terdiri dari pada kader GP Ansor Anak Cabang Kebomas, Muslimat NU, Fatayat Ranting NU Kedanyang, juga masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Kepala KUA Kebomas H Khalili, S.Ag., M.Si., hadir juga Ketua MWCNU Kebomas Drs. KH. Khumaidi Wachid dan Ketua MUI Kebomas KH. M. Muchsin Munhamir.
Koordinator Satgas GKMNU Kecamatan Kebomas, M. Chusnul Fuadi yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabag (PAC) GP Ansor Kebomas menyampaikan bahwa ini merupakan kegiatan GKMNU perdana di Kecamatan Kebomas.
Sesuai surat yang kami terima dari Koordinator Satgas GKMNU Kabupaten Gresik bahwa setiap Kecamatan mendapatkan jatah tiga Desa sasaran, untuk Kebomas yang menjadi desa sasaran adalah Desa Kedanyang, Desa Dahanrejo dan Desa Giri. Tambahnya.
Sementara Kepala KUA Kebomas H. Khalili, selaku narasumber menjelaskan bahwa GKMNU adalah sebuah gerakan di tingkat akar rumput yang menyasar masyarakat desa. Gerakan ini diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Gerakan ini melibatkan warga secara langsung dalam menyelesaikan permasalahan keluarga di dalam berbagai aspeknya. Mulai dari aspek keagamaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya,” terang H. Khalili.
Selanjutnya, ia menjelaskan konsep keluarga maslahah, bahwa ada tiga pondasi utama agar tercipta keluarga yang maslahah, sakinah mawaddah warrohmah yaitu mu’adalah, mubadalah, dan muwazanah.
“Pertama, mu’adalah atau saling berbuat adil kepada pasangan ini adalah sikap yang jauh dari perbuatan memberatkan pasangan. Pasangan harus bisa memosisikan diri agar tidak memicu kesenjangan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Kedua, lanjut dia, yakni mubadalah atau kesalingan, bagaimana mereka (pasangan) saling mengerti, saling memahami saling mengayomi, saling menjaga, dan saling melindungi.
“Ketiga, muwazanah adalah keseimbangan, semua pihak dalam keluarga harus sama-sama bersikap seimbang, memperhatikan persamaan dan perbedaan,” pungkasnya.