MANYAR | NUGres – Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA) Gresik secara resmi menerima izin penyelenggaraan program doktor (S3) pada Ahad 14 Juli 2024.
Izin penyelenggaraan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 519 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Doktor pada Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik.
Penyerahan SK secara simbolis diberikan secara langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., kepada Rektor UNKAFA Gresik Agus H. Mohammad Majduddin MF, Lc., M.E.
Dalam sambutannya Gus Majduddin menyampaikan puji syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah Swt, kini UNKAFA Gresik telah secara resmi mendapatkan izin penyelenggaraan program doktor.
“Alhamdulillah, program doktor ini menjadi kebanggaan dan salah satu cita-cita daripada pengasuh Romo KH Masbuhin Faqih. Dengan itu kami yakin Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan Universitas Kiai Abdullah Faqih pasti mampu untuk terus berkembang dan melebihi pencapaian saat ini,” kata Gus Rektor.
Dalam kesempatan yang sama Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya, karena untuk kali pertama dapat bersilaturrahim secara langsung ke Pondok Pesantren Mambaus Sholihin sekaligus sowan kepada Syaikhuna romo KH Masbuhin Faqih.
“Sekalipun panjenengan semua mengharap kehadiran saya sebagai pejabat, tapi sejujurnya ketika saya menginjakkan kaki saya di pesantren ini, hati saya meriut dan saya mengkeret. Saya merasa sangat beruntung untuk mendapatkan kesempatan rawuh di sini, hadir ke sini, sowan ke sini, mencium tangan Romo Kiai,” terang Prof Inung demikian sapaan akrabnya.
Di akhir orasinya Prof Inung menyampaikan harapan besar agar UNKAFA mampu dan secara konsisten mencetak kader-kader berpendidikan serta dapat mengamalkan ilmunya di masyarakat.
“Semoga dengan diperolehnya surat izin penyelenggaraan program doktor (S3) ini menjadi pendongkrak semangat daripada lembaga dan sivitas akademika, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Atas transformasi dan inovasi ini, menjadikan keberadaan UNKAFA Gresik sebagai perguruan tinggi pertama yang memiliki izin untuk menyelenggarakan program doktoral (S3) di Kabupaten Gresik bahkan di wilayah Pantura.
Editor: Chidir Amirullah