GRESIK | NUGres – Jumat sore (11/4/2025), suasana hangat terasa menyelimuti gedung GKJW Gresik di Jalan Panglima Sudirman. Puluhan orang dari beragam latar belakang—agama, organisasi masyarakat, komunitas pemuda hingga penyandang disabilitas—berkumpul dalam semangat yang sama: merayakan keberagaman melalui tradisi kupatan.
Dengan tema “Tradisi Kupatan Mempererat Keberagaman yang Inklusif”, kegiatan ini diselenggarakan oleh GKJW Gresik berkolaborasi dengan GUSDURian Gresik. Dalam balutan nuansa lebaran kupat yang bukan sekadar makanan, melainkan simbol persatuan, cahaya, serta silaturahmi lintas iman dan identitas.
Acara berlangsung khidmat. Tampak hadir Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr. Ummi Khoiroh, MKes., serta M. Imron dari DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kabupaten Gresik. Kehadiran mereka mempertegas bahwa inklusivitas bukan hanya wacana, melainkan komitmen nyata yang diupayakan bersama.
Pdt. Daniel membuka acara dengan sambutan yang hangat dan penuh makna. “GKJW tidak lepas dari tradisi Jawa, bagi kami di GKJW kupatan ini memiliki makna Janur (Sejatine Nur/Sejatinya cahaya),” ungkapnya dengan antusias. “Mencintai keberagaman tidak hanya sekadar agama, melainkan juga mencintai keberagaman dari berbagai ciptaan Tuhan. Yang Tuhan perkenankan hidup dan tinggal bersama-sama kita di dunia ini termasuk kelompok disabilitas,” tambahnya.
Kupatan kali ini memang tak hanya menyatukan perbedaan iman, tetapi juga menjembatani berbagai komunitas masyarakat. Bersama-sama, mereka menyantap kupat, berbincang, dan berbagi gagasan tentang bagaimana keberagaman bisa tumbuh dalam semangat yang inklusif dan harmonis.
Dalam sesi talkshow, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik memaparkan bahwa pemerintah daerah tengah serius dalam peningkatan layanan bagi kelompok disabilitas, termasuk melalui program bansos dan pendidikan inklusi di sekolah. Hal ini, menurutnya, sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 5 Tahun 2024 tentang Program Keluarga Harapan Inklusif untuk Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, serta Perbup Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pemenuhan Kesamaan Kesempatan Kerja terhadap Penyandang Disabilitas.
Tak hanya itu, Dinas Sosial juga tengah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas ke DPRD Gresik sebagai bentuk penguatan kebijakan inklusif di tingkat lokal.
M. Imron dari DPC PPDI Gresik menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas siap berkolaborasi mewujudkan komitmen pemerintah daerah, khususnya dalam hal akses penyerapan tenaga kerja.
Diskusi pun berlangsung hangat. Perwakilan dari organisasi kepemudaan tampak antusias. Mereka bukan hanya mendengarkan, tetapi juga menawarkan kolaborasi lintas sektor demi membangun Gresik yang lebih ramah, terbuka, dan inklusif bagi semua golongan.
Di tengah suguhan ketupat dan senyum hangat para hadirin, terasa jelas bahwa acara ini bukan sekadar seremonial tahunan. Kupatan di GKJW Gresik adalah ruang temu, ruang bertumbuh bersama dalam cinta kasih yang diwariskan oleh sosok Gus Dur—dengan sembilan nilai utamanya: ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kesatriaan, dan kearifan tradisi.
Penulis: Nensi Indriati
Editor: Chidir Amirullah