GRESIK | NUGres – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdhatul Ulama (RMI NU) Cabang Gresik menggelar diskusi terkait persiapan pondok pesantren dalam menghadapi new normal. Kegiatan bertempat di Mambaus Sholihin, Desa Suci. Gresik, Minggu (14/6).
Diskusi yang dikemas dalam momentum Halal bi Halal RMI NU Gresik tersebut membahas sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pondok pesantren dalam menyambut kembalinya para santri.
Ketua RMI Gresik, KH. Ala’uddin mengungkapkan bahwa, pengurus maupun pengasuh pesantren perlu melakukan kesiapan dalam menyambut kembalinya santri. Hal ini dilakukan agar menghindari klaster baru pandemi covid-19.
“Kami memfasilitasi pesantren-pesantren di Gresik untuk menyamakan persepsi dalam pemulihan pendidikan di pesantren, termasuk komitmen bersama menyusun jadwal kembalinya santri dan prasyarat untuk penegakan protokol kesehatan,” ujar salah satu pengasuh PP. Qoamruddin, Bungah ini.
Sementara, dari Persatuan Dokter Nahdhatul Ulama (PDNU) Gresik, dr. Heri menyampaikan beberapa point rekomendasi PDNU untuk pemulihan pendidikan di pesantren.
“Untuk protokol kesehatan seperti isolasi dan seterusnya tidak bisa ditawar, baik mandiri di rumah atau di pondok saat kembali. Selain itu, juga penyediaan hand sanitizer, penyemprotan disinvektan, dan masker” terangnya.
Heri menjelaskan, proses isolasi atau karantina mandiri harus dilakukan oleh santri sebelum mereka balik ke pondok. Selain itu, Santri juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.
‘Santri-santri sebelum balik ke pondok harus dikarantina selama 14 hari dulu di rumah, dan ketika balik membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, selama di pondok nanti ada satgas covid-19 yang akan selalu berkoordinasi melalui WA dan melakukan telekonsultasi bila ada hal-hal yang perlu di koordinasikan,” tandasnya.
Para peserta wakil dari pesantren-pesantren di Gresik itu menyepakati beberapa point rekomendasi, diantaranya :
1.Isolasi mandiri oleh orang tua;
2. Surat kesehatan dari puskesmas;
3. Membentuk satgas Covid-19 Pondok Pesantren;
4. APD (Masker, Handsanitizer, Thermogun);
5. Sosialisasi ke masyarakat;
6. Koordinasi dengan pemerintah;
7. Tanggal santri mulai kembali 1 Juli sampai 31 Agustus 2020;
8. Pelatihan Satgas Covid-19 Pesantren pada Minggu, 20 Juli 2020;
9. Pengembalian santri harus berkoordinasi dengan polsek setempat.
Selain itu, RMI NU juga diminta oleh perwakilan pesantren untuk memfasilitasi audiensi dengan Pemkab Gresik dan DPRD Gresik terkait komitmen pemerintah daerah terhadap pesantren dalam menghadapi New Normal. (Rifqi)