GRESIK | NUGres – Kabar mengejutkan mengenai dugaan praktik prostitusi online melalui sebuah aplikasi gawai dan memakai fasilitas apartemen berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Gresik, akhir Oktober 2023.
Riuh kabar ini pun hingga berita ini ditulis telah memenuhi laman berita Gresik yang dikenal dengan Kota Santri dan Kota Wali. Ramai kabar ini pun memantik reaksi dan keprihatinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU Gresik).
Wakil Ketua PCNU Gresik, H Sururi menyatakan, bahwa seusai membaca kabar dari sejumlah media tersebut pihaknya menyesalkan kejadian ini. Apalagi dugaan praktik prostitusi online tersebut sebagaimana berita yang beredar terjadi dengan sistematis dan terstruktur.
“Kami ingatkan, bahwa pengelola apartemen, hotel, homestay dan semacamanya agar jangan sampai menabrak kultur Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali,” katanya kepada NUGres, Rabu (1/11/2023) siang.
Menurutnya, mencuatnya dugaan kasus prostitusi online yang sedianya mempertemukan penjaja seks komersil dan pelanggannya, menggunakan jasa penginapan harus diantisipasi secara serius oleh pihak pengelola.
Lebih jauh ia berpendapat, penginapan, apartemen, hotel atau apapun status tempat singgah/tinggal sementara perlu meningkatkan pola deteksi serta memverifikasi identitas dan kepentingan seluruh calon tamunya.
“Hemat kami, intinya bahwa perlu komitmen kuat ya, silahkan di Gresik ini mau dibangun berapapun hotel, apartemen, dan semacamnya, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan Gresik hari ini sebagai kota penyangga ibu kota Jawa Timur yakni Surabaya sekaligus menjadi primadona investasi nasional,” jelasnya.
“Namun, kami berharap pengelola apartemen, hotel dan semacamnya, jangan hanya berorientasi pada tingginya okupansi atau keuntungan bisnis semata. Kami meminta pihak pengelola bersama-sama menjaga marwah kota Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali,” tukasnya.
Lebih jauh, mantan Anggota DPRD Gresik dua periode ini juga berharap Pemerintah Kabupaten Gresik dapat istikamah berupaya untuk memberikan pembinaan dan pemahaman bersama kepada pengelola apartemen, hotel dan sejenisnya, bahwa Kabupaten Gresik perlu dijaga marwahnya sebagai Kota Wali dan Kota Santri.