GRESIK | NUGres – Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kapasitas pengurus jam’iyah, PCNU Gresik gelar kegiatan sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul pada 16 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, dan 453 Pengurus Ranting.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan pendekatan pendampingan berbasis zona tersebut secara serentak mulai 15 – 20 Maret 2023.
Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi menuturkan bila pola pembinaan yang dilakukan PCNU menggunakan basis zona, yang kemudian dibagi menjadi empat zona. Antara lain; Kota, Tengah, Utara, dan Selatan.
Penetapan zona dan pendamping masing-masing zona telah diputuskan dari hasil Musyawarah Kerja (Musyker) PCNU Gresik tahun 2022 lalu.
“Dengan pola ini, kami menjalankan distribusi kewenangan dan tugas pada masing-masing pengurus, sehingga semua beralan dan terjadi intensitas konektifitas secara jam’iyah. Pola ini juga harus diteruskan di masing-masing MWCNU pada Ranting di wilayahnya,” tutur Ketua PCNU Gresik.
Lebih lanjut, Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilakukan di PCNU sebelumnya dengan menghadirkan PWNU. Semua pengurus, Banom dan lembaga mengikuti kegiatan tersebut.
PCNU juga telah menggandakan Buku AD-ART dan 19 Perkum tersebut untuk seluruh MWC dan Ranting, sehingga pemahaman terhadap konstitusi Jam’iyah bisa berjalan di semua tingkatan.
Sementara Wakil Sekretaris PCNU Gresik, Ahmad Zainuddin menuturkan bahwa dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan di MWC NU Gresik, Selasa (15/3/2023), bertempat di Gedung SMP NU 1 Sukodono. Antusiasme Pengurus MWC dan Ranting cukup besar termasuk Banom dan Lembaga.
“Para pengurus ranting sangat antusias, mereka semakin mengerti bagaimana hirarki produk hukum Jam’iyah, hirarki forum permusyawaratan, dan mekanisme penanganan masalah-masalah keorganisasian. Dan soal rangkap jabatan jadi point yang cukup hangat diperbincangkan saat forum dialog,” terang sosok yang juga menjadi Dosen UNKAFA Suci tersebut.
Melalui Perkum yang jumlahnya mencapai 19 ini, kata Zain, NU secara jamiyah dipandu untuk secara serius dan terukur melakukan perbaikan organisasi, baik dari aspek SDM, adminitrasi, dan pengelolaan keuangan.
“Sehingga, PCNU diharapkan menyiapkan modul teknis implementasi Perkum tersebut dan sekaligus melakukan pembinaan menuju persiapan akreditasi Lembaga,” tutupnya.