GRESIK | NUGres – Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (PC LP Ma’arif NU) Gresik lakukan audency terkait Bantuan Operasinal Sekolah Daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD Gresik. Di depan Ketua DPRD Gresik, H. Abdul Qodir, LP Ma’arif sampaikan aspirasi agar pencairan Bosda bisa cepat karena tahun ajaran tak lama lagi akan segera berakhir. Rabu (16/03/2022).
“Kami apresiasi Pemkab Gresik dan DPRD yang telah menaikkan nominal Bosda. Selain itu, kami berharap agar pencairan Bosda tidak melewati habisnya tahun ajaran baru,” ungkap Ketua LP Ma’arif NU Gresik, Moh Muijb.
Persoalan lainnya yang disampakkan terkait guru-guru binaan di LP Ma’arif NU adalah terkait penerimaan tenaga guru dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), agar benar-benar memperhatikan kualitas guru-guru yang kualitasnya.Untuk itu, pihaknya meminta agar kesejahteraan guru lebih diperhatikan lagi.
Muijb juga meminta DPRD Gresik mengawal komitmen Pemkab Gresik tentang moratorium pendirian sekolah negeri baru. Khususnya, sekolah negeri di pendidikan dasar yakni SD dan SMP.
“Jangan sampai komitmen moratorium yang bagus ini terabaikan. Makanya, kami mendorong legislatif agar benar-benar mengawal,”papar dia.
Terkait Bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru swasta juga dikeluhkan. Sebab, ada guru yang mengajar di sekolah dibawah naungan LP Ma’arif NU harus mengembalikan BSU karena dobel. Yakni mendapat BSU dari Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag).
“BSU itu, untuk membayar BPJS ketenagakerjaan nominalnya Rp 1.700 ribu, Alhamdulillah cukup besar bagi guru-guru swasta. Makanya, kami ingin adanya solusi,” tukasnya.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan pengurus LP Ma’arif NU tersebut, Ketua DPRD Gresik menyarankan agar LP M’arif membuat konsep dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023. Sehingga, sama-sama tidak ada yang dirugikan.
“Kebetulan Dinas Pendidikan Gresik sedang menyusun konsep PPDB untuk tahun pelajaran 2022/2023. Makanya, nanti konsepnya disandingkan agar tidak ada yang dirugikan,”papar dia.
Termasuk, lanjut politisi PKB ini, konsep mengatur zonasi dalam PPDB agar sekolah swasta dan sekolah negeri tidak ada yang dirugikan karena berebut siswa baru dalam PPDB tahun pelajaran 2022/2023. Pihaknya juga akan memastikan tidak ada tambahan rombongan belajar (rombel) dari kapasitas yang ada.
“Kita harus belajar dari Kecamatan Sidayu maupun Wringinanom. Disana, rombel untuk sekolah negeri tak pernah terisi penuh. Sebab, orang tua siswa lebih memilih anaknya untuk bersekolah di lembaga pendidikan dibawah LP Ma’arif,”tandas dia.
Untuk menindaklanjuti berbagai keluhan yang disampaikan oleh LP Ma’arif tersebut, Qodir akan mendisposisi agar Komisi IV DPRD Gresik untuk menindaklanjutinya dengan organisasi perangkat kerja daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.