WRINGINANOM | NUGres – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Gresik, kembali menggelar Bahstul Masail, Rabu (22/11/2023), di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wringinanom, Gresik.
Selain dihadiri oleh jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Gresik, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah ulama serta para ustadz yang merupakan perwakilan dari seluruh Pengurus LBM MWCNU se-Cabang Gresik.
Dalam sambutannya, Ketua PCNU Gresik Drs KH Mulyadi MM menyampaikan, Bahtsul Masail merupakan sarana untuk merajut silaturrahim antar LBM MWCNU se-Cabang Gresik.
“Kegiatan ini sangat penting sekali, forum-forum seperti ini selain sebagai ajang silaturrahim untuk memperkokoh perjumpaan yakni silatul arham, juga sebagai silatul ‘amal, dan silatul fikri. Tiga komponen ini yang bisa kita dapatkan dari forum ini,” tutur Kiai Mulyadi.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh Katib Syuriyah PCNU Gresik, KH Abdul Malik, MM, M.Fil., menurutnya antusiasme forum dari peserta Bahtsul Masail kali ini menunjukkan bahwa di Gresik masih banyak generasi yang akan melanjutkan kiprah para ulama.
“Bahwa sesuai hadist Rasulullah di akhir zaman akan banyak khatib-khatib, juru-juru pidato dan sedikit sekali ulama-ulama yang ahli hadist. Namun di Gresik, alhamdulilah dengan banyaknya yang hadir kemudian aktif dalam pelaksanaan Bahtsul Masail, insya Allah di Gresik tidak kekurangan ulama dan kader-kader ulama yang akan muncul di masa yang akan datang,” ujar Gus Malik, sapaannya.
Sementara Ketua PC LBMNU Gresik, KH Fathoni Muhammad, Lc merasa sangat terhormat atas sambutan tuan rumah yakni MWCNU Wringinanom, Gresik. Ia juga bersyukur forum Bahtsul Masail untuk kali pertama digelar di wilayah Gresik paling selatan ini juga begitu banyak yang hadir.
“Terdapat enam as’ilah yang diketengahkan dan dibahas di forum Bahtsul Masail pada hari ini. Hanya saja terbatasnya waktu hanya empat persoalan yang berhasil dimusyawarahkan dan diputuskan LBMNU Gresik,” terangnya.
Dijelaskan Kiai Fathoni, empat as’ilah itu yang pertama mengenai tata laksana haji dan praktik haji ifrad. Kedua menghukumi kebolehan jamak dan qashar dalam pelaksaan shalat lihurmatil waqti di atas pesawat. Ketiga masalah ketentuan fakir dan miskin yang tidak dijumpai dalam pelaksanaan zakat dapat ditasarufkan kepada asnaf yang lainnya.
Kemudian yang keempat, mengenai penggunaan uang kas masjid. “Apakah boleh dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan panitia atau pengurus masjid? Maka jawabannya boleh, dengan ketentuan kas masjid yang sifatnya bukan mu’ayyan (sudah ditentukan peruntukkannya), melainkan kas yang mashalihul masjid yaitu kas yang memang diperuntukkan kepentingan masjid,” pungkasnya.
Sebagai informasi kegiatan Bahtsul Masail yang digelar PC LBMNU Gresik di kantor MWCNU Wringinanom pada Rabu 22 November 2023 ini tepat dimulai pada pukul 10.15 WIB hingga berakhir pada pukul 13.30 WIB.