NASIONAL | NUGres
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk persekusi dan kerusuhan di India. Ormas yang didirikan KH Hasyim Asy’ari itu meminta dihentikan segera.
PBNU prihatin. Bentrokan yang dipicu protes atas undang-undang kewarnegaraan itu menewaskan 47 warga. Juga, melukai ratusan orang lainnya.
Atas kejadian itu, ada lima poin yang ditegaskan PBNU. Kelimanya tertuang dalam pernyataan sikap tertanggal 7 Maret 2020.
Pernyataan resmi itu ditandatangani Prof Dr KH Said Aqil Siradj, MA selaku ketua umum PBNU dan Sekretaris Jenderal Dr Ir HA Helmy Faishal Zaini.
Kelima poin itu; pertama PBNU mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah prilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. Prilaku kekerasan bukanlah bukan merupakan ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin.
Kedua, perdaimaian, kebebasan dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan disamping prinsip Maqaasid Syariah. Terdiri dari; hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat).
“Kelima prinsip itu merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan dimanapun bumi dipijak,” ujar KH Said Aqil Siradj yang tetuang dalam pernyataan resmi PBNU itu.
Poin ketiga, mendorong pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatis. Juga ikut andil menciptakan perdamaian di India.
Selanjutnya keempat, mendesak PBB berinisiatif melakukan investigasi dan menindak segala pelanggaran HAM. Agar tercipta keadaan yang kondusif di India. Supaya India tumbuh kembali sebagai negara berdaulat dan mensejahterahkan rakyat.
Poin terakhir. PBNU mengajak masyarakat internasional bersama-sama menghalang bantuan kemanusiaan. Dan, melakukan upaya-upaya perdamaian bagi masyarakat India.(asik)