DUDUKSAMPEYAN | NUGres – Ratusan perempuan muda yang bergiat dalam Fatayat NU di wilayah Kecamatan Duduksampeyan, mendeklarasikan Tolak Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol), di sela-sela kegiatan pertemuan rutin di Dusun Gumining Desa Tambak Rejo, Duduksampeyan, Gresik, pada Ahad (19/1/2025).
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Duduksampeyan, Hj Suliyah menyampaikan, bahwa deklarasi ini menjadi bagian dari bentuk ikhtiar maupun kepedulian PAC Fatayat NU Duduksampeyan kepada masyarakat, khususnya perempuan muda.
“Sebagai organisasi di kalangan perempuan muda Nahdlatul Ulama, kami ikut prihatin dengan maraknya judi online dan pinjaman online yang akhir-akhir ini kian meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada NUGres, pada Ahad (19/1/2025).
Karena itu, dirinya mengajak kepada seluruh perempuan muda agar ikut serta dalam mengedukasi serta mengampanyekan penolakan terhadap berbagai modus judol dan pinjol.
Hal ini, sambung dia, sangat penting dan mendesak dilakukan guna menekan dampak kerugian yang diakibatkan dari judol maupun pinjol, termasuk menjerumuskan masyarakat kepada lembah kemiskinan.
“Deklarasi ini adalah bagian dari bukti nyata kami dalam mengedukasi para perempuan muda Nahdlatul Ulamaz agar mereka ikut serta menolak keberadaan judol dan pinjol,” tegasnya.
Untuk diketahui, deklarasi ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan pertemuan rutin PAC Fatayat NU Duduksampeyan yang perdana di tahun 2025.
“Kami berharap, para pengurus dan anggota di tahun baru 2025 ini bisa menambah semangat berkhidmat mengedukasi kaum perempuan muda Nahdlatul Ulama, agar lebih peka terhadap perkembangan zaman,” harap Hj. Suliyah, memungkasi.
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Chidir Amirullah