NASIONAL | NUGres – Berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19, Mukatamar NU Ke 34 di Bandar Lampung berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan di beberapa lokasi yang terpisah.
Salah satu agenda yang berlangsung Rabu (22/12) di Lapangan Saburai, Enggal, Lampung Tengah adalah Deklarasi Nahdlatut Turost. Sebuah wadah silaturrahim, dan konsolidasi pemikiran untuk mengkaji, melestarikan dan mempublikasi turost (tulisan-tulisan/ kitab) karya Ulama Nusantara yang selama ini sebagian besar belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.
Naskah deklarasi yang dibacakan oleh Prof. Dr. Wan Jamaluddin itu ditandatangani oleh 9 (sembilan) Kyai sebagai Deklarator, yakni KH. Mustofa Bisri, Habib Ahmad Bin Idrus Al-Habsy, KH. Fahmi Amrullah Hadziq, KH. Zoelfa Mustofa, KH. Makki Nastir, Prof. Dr. Wan Jamaluddin, KH. Tajul Muffaqir Al-Ustman, Dr. KH. Afifuddin Dimyati, dan Prof. Dr. KH. Imam Taufiq.
Naskah deklarasi itu berisi tentang posisi turost Ulama’ sebagai sumber inspirasi, ilmu, dan tradisi yang membentuk jati diri dan karakter bangsa dan Islam di Nusantara. Selain itu, deklarasi tersebut juga menjadi penegasan atas kewajiban generasi NU untuk menyelamatkan, melestarikan dan menyebarluaskan turost-turost Ulama’ Nusantara.
Dengan hadirnya wadah ini, diharapkan para pecinta, peneliti, pentahqiq dan generasi yang memiliki turost-turost tersebut untuk menyebarluaskan ke masyarakat dan dunia internasional serta mendorong pemerintah agar terlibat dalam menjadikan turost-turost itu sebagai kekayaan intelektual bangsa.
Pewarta : Ananta