KEBOMAS | NUGres – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kebomas kembali menggelar pengajian rutin bulanan.
Kali ini rutinan berlangsung di Ranting NU Kedanyang bertempat di Masjid Al Muhajirin Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Gresik. Jum’at (12/7/2024).
Pengajian rutin yang digelar oleh MWCNU Kebomas ini secara istiqamah membedah isi kitab Sullam At-Taufiq ila Mahabbatillah ‘ala At-Tahqiq.
Kitab tersebut ditulis oleh Habib Abdullah bin Husayn bin Thahir bin Muhammad bin Hasyim al-‘Alawi al-Hasani al-Hadhrami, seorang ulama yang zuhud dan wara’.
Pengajian Kitab Sullam At-Taufiq ini disampaikan oleh Agus Allamuddin Abul Wafa dengan membahas tentang Bab Zakat, yang selanjutnya mendapat tambahan ulasan oleh Ustadz Abdul Adhim.
Gus Wafa begitu panggilan Alumni Pondok Pesantren Langitan Tuban ini menjelaskan pengertian zakat secara lughowi adalah mensucikan atau membersihkan harta kita yang kita miliki ketika mencapai satu nishob. Maka di dalam harta itu ada hak yang dimiliki oleh fakir miskin dan lain-lain yang harus dikeluarkan.
“Adapun secara istilah adalah harta yang ditentukan kadarnya yang mana wajib dikeluarkan diwaktu yang ditentukan dan diberikan kepada mereka golongan yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan kalau bahwa harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya yang telah ditentukan oleh syara’. Pertama binatang ternak (al-An’am) yaitu Onta, Sapi dan Kambing.
“Kedua, buah-buahan, yaitu buah kurma dan buah anggur. Ketiga tanaman biji-bijian yang dijadikan orang sebagai makanan pokok yang menguatkan badan. Keempat, barang tambang (dari emas dan perak), Kelima, harta simpanan orang jahiliyah (rikaz) dari emas dan perak. Keenam, harta dagangan dan zakat fitrah,” terangnya.
Sementara Ustadz Adhim sebagai pengulas sedikit menambahi bahwa salah satu problem zaman sekarang untuk mencari orang yang benar-benar tidak bisa makan sangatlah sulit.
“Hal ini memicu ada beberapa inisiasi-inisiasi tentang zakat walaupun bersumber dari literasi-literasi yang lama tapi ada inovasi atau pengembangan baru yang disesuaikan dengan keadaan sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Luthfi Anshori
Editor: Chidir Amirullah