GRESIK | NUGres – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Gresik angkat bicara merespon terkait pencatutan nama lembaganya dalam salah satu spanduk yang dibawa oleh warga Desa Bringkang, Kecamatan saat melakukan unjuk rasa menolak pendirian gereja dan aktivitas peribadatan pada Minggu (10/4) kemarin.
Ketua Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Gresik, Abdul Rokhim menegaskan, pencantuman nama ‘Ansor’ dalam salah satu spanduk tersebut adalah di luar jalur intruksi resmi lembaganya.
“Kami tegaskan bahwa secara resmi kami tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk mencantumkan nama Ansor dalam aksi itu, karena sampai saat ini kami masih mengumpulkan data-data di lapangan agar bisa mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak,” tegas Kasdol, sapaan akrabnya.
Bahkan, menurut Kasdol, pihaknya terlibat aktif dalam mediasi yang digelar oleh jajaran Muspika Menganti, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Menganti. Juga dihadiri kedua belah pihak, baik warga Desa Bringkang maupun jemaat kristen katolik setempat.
“Anggota kami selalu intens mengikuti mediasi yang digelar seluruh komponen baik pemerintah maupun tokoh ulama setempat, bahkan sebelumnya juga mengikuti mediasi di pendopo kecamatan menganti, dan sejak jum’at kita sudah mengintruksikan kepada jajaran PAC Ansor Menganti dan Ranting Bringkang agar tidak membawa nama lembaga,” bebernya.
Menyikapi permasalahan ini, Kasdol juga masih terus meminta saran dan nasihat dari para ulama serta tokoh masyarakat setempat. Agar tidak gegabah, sehingga mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
“Pada intinya kita ingin mencari solusi yang terbaik, dan kita ingin menjaga kondusifitas, serta menjaga kerukunan umat antar beragama,” ucapnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua PAC Menganti, Moh. Hanif. Kata dia, jajarannya hingga tingkat ranting Ansor Bringkang tidak pernah mendapat konfirmasi terkait pencantuman nama Ansor dalam spanduk aksi warga.
“Kami tidak mendapat konfirmasi dan tidak pernah mengintruksikan secara kelembagaan untuk mencantumkan nama lembaga dalam spanduk, bahkan kami baru tahu saat aksi itu, padahal sehari sebelum aksi warga, kita mengikuti mediasi di pendopo kecamatan menganti, saat itu ada kesepakatan kedua belah pihak antara warga dan jemaat kristen Katolik bahwasannya tidak boleh menyelenggarakan kegiatan sebelum izin resmi PMB tahun 2006 terbit, tetapi kesepakatan itu dilanggar, dan warga akhirnya geram,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti mendatangi sebuah gudang yang dijadikan sebagai lokasi gereja, Minggu (10/4). Mereka melakukan unjuk rasa menolak pendirian gereja kristen dan kegiatan peribadatan di wilayah mereka.
Aksi warga dilakukan dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka. Ada enam spanduk saat itu yang dibawa oleh warga, salah satunya bertuliskan “Ansor Desa Bringkang Menolak Pendirian Gereja & Kegiatan Peribadatan”. Warga juga melakukan orasi di depan pintu gerbang tempat gereja didirikan. Aksi warga ini dilatari pengurus gereja diduga melanggar kesepakatan bersama yang dibuat dengan pihak warga. (Rifq)