BUNGAH | NUGres – Pertemuan ketigabelas Lailatul Kopdar 1446 Hijriah, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bungah, berlangsung Senin 14 Maret 2025 dengan Qori’ Ustadz Syamsul Arifin. Ia membahas manfaat dan bahaya pernikahan.
Anggota Lembaga Bahtsul Masail MWCNU Bungah itu mewedar maqolah ke-20 Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam kitab ‘Al Misku Al Faih’ yang dihimpun oleh Gus Nanal Ainul Faiz.
Sebanyak 50 warga nahdliyin dengan khidmat menyimak dan memaknai kitab yang sudah disiapkan panitia. Dimoderatori oleh Ayatullah Kaunang, Ustadz Syamsul menjelaskan maqolah ke-20 sang Pendiri Nahdlatul Ulama, tentang manfaat dan bahaya pernikahan yang dipaparkan oleh Hadratussyaikh secara gamblang dan rinci.
Beliau menjelaskan bahwa dalam pernikahan setidaknya ada lima manfaat, (1) anak-keturunan, (2) mencegah syahwat alat kelamin, (3) kemudahan dalam mengatur urusan rumah tangga, (4) memperbanyak sanak kerabat, (5) Ibadah memerangi hawa nafsu ‘mujahadatun nafs’ dengan mencoba mengatur urusan keluarga dan sanak saudara serta ibadah sabar atas mereka.
“Dalam hal ini, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa termasuk nikmat menikah bukan hanya mengenai kepuasan hasrat biologis saja, tapi juga nikmat mempunyai keturunan yang sholih-sholihah dan juga merupakan jalan keluar bagi kita agar syahwat yang melekat bisa disalurkan melalui jalan yang halal, bukan jalan yang diharamkan yakni perzinahan,” terang Ustadz Syamsul.
Lebih lanjut, Ustadz Syamsul juga menjelaskan selain dua hal di atas, pernikahan juga memudahkan kita dalam mengatur dan menjalankan cita-cita mulia pernikahan. “Dalam kehidupan yang nyata, kita tidak mungkin bisa menguasai segala hal, misalnya ada yang bisa cari nafkah tapi tidak bisa masak, atau ada yang bisa mendidik anak tapi tidak bisa memberi waktu bagi mereka, hal demikian hanya bisa dilalui jika ada dua orang, yakni maksudnya pernikahan,” imbuhnya.
“Termasuk juga sebuah kenikmatan yang dihasilkan pernikahan adalah menambah sanak saudara, semakin banyak keluarga semakin banyak pula peluang untuk berbuat kebaikan serta jalan keluar dari masalah yang dihadapi dalam kehidupan, karena banyak kepala yang ikut memikirkan,” jelasnya.
Setelah penjelasan mengenai manfaat dan faidah pernikahan, dalam maqolah tersebut Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menjelaskan mengenai bahaya melangsungkan pernikahan secara rinci, “ini semua dijelaskan agar kita semua tidak serampangan dalam menapaki jenjang pernikahan tanpa persiapan, ilmu dan kematangan mental,” lanjutnya.
Pertama, tantangan pernikahan yang muncul di awal adalah mencari rezeki yang halal. Mengingat banyak sekali orang yang tidak mampu mencukupi dirinya sendiri dengan perkara yang diridhoi oleh Allah tapi memaksakan untuk menikah sehingga melanggar syariat hanya untuk mencukupi standar pernikahan.
“Mungguhe Mbah Hasyim, iso ugo nikah dadi sebabe awak dewe ngalalno opo ae dinggo nyukupi kebutuhan omah, sampe naudzubillah ngedol agomoe, akhirate dinggo dunyo, pokoke seng omah cukup, kuwi bahayae nikah,” tandas Ustadz Syamsul.
Kedua, tidak mampu mengatur urusan rumah tangga dengan baik, dan enggan tanggung jawab serta dzalim terhadap keluarga. “Nikah itu milik dua orang, laki-laki dan perempuan. Tapi yang paling bertanggung jawab dalam lingkaran keluarga adalah laki-laki. Menurut Mbah Hasyim sangat bahaya bagi kita egois melangsungkan jenjang pernikahan tanpa kesiapan mental dan ilmu pengetahuan, semuanya pasti dimintai pertanggungjawaban,” terangnya.
Ketiga, yang menjadi bahaya pernikahan adalah tersibukkan dengan cinta dan urusan anak dan keluarga dan melupakan taat kepada Allah. “Seringnya kita ini mendahulukan keluarga daripada syariat dan taat. Sampai-sampai Mbah Hasyim menjelasakan bahayanya anak dan keluarga jika sampai membuat kita tentang tujuan yang hakiki, dan itu merupakan sebuah fitnah,” imbuh Ustadz Syamsul.
Dalam baris terakhir maqolah, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menuturkan bahwa, “barang siapa yang menemukan manfaat-manfaat pernikahan insya Allah akan dijauhkan dari bahaya dan fitnah pernikahan tersebut, baru dia disunnahkan untuk menikah, jika tidak ada kemanfaatan yang dia miliki, maka meninggalkannya lebih baik. Barang siapa yang bertentangan antara dua perkara, manfaat dan fitnhanya, maka harus mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan mana yang lebih kuat”, tukasnya.
“Monggo bagi yang belum nikah, nikah itu ibadah panjang dan lama, disiapkan dengan jangan gegabah hanya karena sudah berumur atau sudah ada calon tapi belum bisa mengatur emosi, belum bisa cari nafkah halal, belum mengerti hak dan kewajiban dalam rumah tangga, belajar dulu dan memantaskan diri baru menikah,” tutup Ustadz Syamsul.
Setelah selesai kajian, Lailatul Kopdar dilanjutkan dengan tadarus secara bergantian para kader NU membaca dan menyimak Al-Qur’an. Disiarkan secara Live Streaming di kanal YouTube MWCNU Bungah, Lailatul Kopdar juga menjadi ruang bagi para kader untuk belajar dan menambah wawasan tentang keislaman, khususnya Ahlussunnah wal Jamaah An-nahdliyaah.
Selain sebagai upaya menghidupkan malam-malam mulia bulan suci Ramadan, Lailatul Kopdar adalah sebuah kegiatan kajian ilmu yang bertujuan untuk mempererat hubungan warga nahdliyin yang berada dalam naungan MWCNU Bungah.
Dalam pertemuan ketigabelas ini hadir diantaranya PR IPNU IPPNU Sukorejo, PR IPNU IPPNU Kisik, PK Mamba’ul Ulum Mojopurogede, PR IPNU IPPNU Sidomukti, PAC IPNU IPPNU Bungah, PR GP Ansor Mojopurogede, PR Fatayat NU Sidomukti, PAC GP Ansor Bungah, PR Fatayat NU Mojopuro Gede, PAC Fatayat NU Bungah.
Penulis: Atiq Mujahid
Editor: Maghfur Munif