GRESIK | NUGres – Progam Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi Covid dan Bencana Alam (PKMM Cba) dilaksanakan LPBI PCNU Gresik hampir berjalan dua tahun. Ikhtiar ini sejak tahun 2020 hingga 2022. Satu diantaranya, progam yang telah dilaksanakan oleh LPBI NU yakni fasilitasi penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) di Desa Metatu dan Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng Gresik. Kedua desa ini menjadi sasaran progam PKMM Cba.
KRB LPBI NU Gresik di Desa Metatu dan Desa Punduttrate tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 14 Juli 2022, bertempat di Balai Desa Metatu dan Balai Desa Punduttrate.
Nampak Hadir pada acara tersebut Bapak Agus Setiawan dari BPBD Gresik, Ketua LPBI NU Gresik Sholihul Fathoni dan jajaran Pengurus LPBI NU lainnya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa serta Unsur kelembagaan desa dan tokoh masyarakat.
Cak Toni, panggilan akrab Ketua LPBI NU menyampaikan bahwa kegiatan pengesahan dokumen KRB ini adalah bagian dari hasil produk Warga Masyarakat yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) Progam pkmm Cba.
“Kita dari LPBI NU hanya memfasilitasi serta melakukan pendampingan dalam proses penyusunan Dokumen KRB. Dan Al hamdulillah pada hari ini bisa terlaksana Pengesahan dokumen KRB yang mana beberapa Minggu kemarin dokumen KRB ini sudah kita konsultasi Publikkan bersama Pemerintah Desa setempat dan Tokoh-tokoh Masyarakat yang ada di Desa Punduttrate maupun Desa Metatu,” urai Cak Toni, Kamis (14/7/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Punduttrate, Muslik SH, atas Nama Pemerintah Desa Memberikan apresiasi.
“Upaya yang sudah dilakukan oleh teman teman LPBI NU dalam penyusunan dokumen KRB yang sebelumnya kami dari pemerintah Desa belum pernah membuat dokumen KRB tersebut. Kami sangat berterima kasih dan saya yakin dokumen KRB ini sangat membantu dan bermanfaat bagi pemerintah Desa dan juga masyarakat pada umumnya,” kata Muslik.
Lebih lanjut, dalam agenda Pengesahan dokumen KRB tersebut juga dihadiri oleh BPBD Kabupaten Gresik Bapak Agus Setiawan beliau menyampaikan bahwa dokumen KRB ini sangat penting.
“Desa dikatakan sebagai Desa Tanggap Bencana itu salah satu indikatornya adalah desa sudah punya yang namanya dokumen KRB. dan dokumen KRB ini akan menjadi pedoman dalam membuat dokumen yang lain sebagai dokumen perencanaan Desa dalam Mitigasi kebencanaan,” jelas Agus.
Banyak hal yang disampaikan Agus Setiawan berkenaan dengan kebencanaan. Pihaknya merasa bangga dan bersyukur adanya progam LPBI NU Gresik yang semacam ini.
“Hal seperti ini sangat membantu kami di BPBD, karena kami juga tidak akan mampu sendirian dalam melakukan fasilitasi penyusunan dokumen KRB di seluruh Desa di kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Kegiatan pengesahan dokumen KRB tersebut telah dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Kepala Desa dan juga berita acara serah terima dokumen KRB. Nantinya dokumen tersebut menjadi hak sepenuhnya milik desa yang bisa dikembangkan dalam rangka mewujudkan Desa Tangguh dan Aman Bencana. (Lutfi/Chidlir)