BUNGAH | NUGres – Sederet Kiai, Gus dan Ustadz yang tergabung dalam Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU Gresik), dari tingkatan Pengurus Cabang (PC), Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU melangsungkan kegiatan Bahstul Masail.
Menurut Ketua PC LBM NU Gresik, KH Fathoni Muhammad, Bahtsul Masail yang digelar di selasar Masjid Pondok Pesantren Al-Ishlah Bungah itu merupakan sesi kedua.
“Merupakan sesi lanjutan dari Bahtsul Masail sebelumnya yang diadakan di MWC NU Kedamean pada Ahad 23 Oktober 2022 kemarin,” terang Kiai Fath sapaan KH Fathoni Muhammad, pada Kamis sore (24/11/2022).
Untuk Bahtsul Masail hari ini, kata Kiai Fath, dimaksudkan untuk menuntaskan beberapa materi yang belum sempat terbahas pada pertemuan sebelumnya.
“Kita alhamdulillah mendapatkan dua poin, dua masalah, yakni mengenai alih fungsi wakaf dan tentang pengurangan kadar tertentu barang yang masuk ke pabrik,” tambahnya.
Untuk masalah pengalihfungsian wakaf, dalam forum Bahtsul Masail tersebut memutuskan bila tidak dibenarkan secara mutlak.
“Karena itu menyalahi syarat dari wakif. Semestinya ada tanah di-ta’yin, ditentukan oleh wakif untuk dijadikan musala tapi oleh pihak mauquf ‘alaih atau sebagai nazhirnya juga dijadikan perkantoran, itu tidak dibolehkan, karena menyalahi syarat dari wakif,” tandasnya.
Kendati demikian, sebagai solusi problematika ketidakbolehan alih fungsi wakaf tersebut, forum bahtsul masail tersebut memberikan solusi dengan mengikuti madzhab Imam Hambali dan madzhab Imam Hanafi yang memperbolehkan alih fungsi wakaf demi kemaslahatan.
Nampak hadir pada majelis Bahstul Masail antara lain Wakil Rais Syuriah PCNU Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyib, Pemangku PP Al-Ishlah KH Ahmad Thohawi Hadin, KH Surotin Abdul Abbas, jajaran PC LBM NU Gresik serta sederet Kiai, Gus, Ustadz di wilayah Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Sidayu dan Bungah. (Chidir)