GRESIK | NUGres – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Gresik, menggelar Talkshow Rokok Ilegal. Agenda bertajuk sosialisasi ini berlangsung di WEP Gresik, pada Sabtu (20/11/20210).
Dalam kesempatan ini, sasaran peserta sosialisasi atau pengenalan terhadap ciri-ciri barang atau rokok illegal tanpa cukai adalah kalangan penggemar klub sepak bola Gresik United yaitu Ultras Mania.
Kepala KPPBC TMP B Gresik, Bier Budy Kismulyanto menjelaskan mengenai berbagai macam tanda atau ciri-ciri rokok ilegal dalam acara itu. “Di antaranya seperti rokok polos, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, rokok pita cukai bukan haknya dan rokok pita cukai bukan peruntukannya,” beber Bier.
Menurutnya, komunitas supporter bola seperti Ultras Mania ini sangat berpengaruh dalam upaya pemberantasan rokok illegal. Karena kekuatan mereka cukup besar dari segi jumlah maupun kolektifitas.
“Harapannya pengurus supporter Ultras bisa memberikan pemahaman kepada anggotanya tentang cukai, barang kena cukai termasuk rokok,” tandas Bier.
Dalam penutup paparannya, Bier menyampaikan pesan kepada masyarakat agar mengonsumsi rokok legal (Berpita cukai asli).
“Yang kedua, jangan membeli rokok illegal. Yang ketiga, jangan menjual rokok ilegal, yang keempat mari kita bersama-sama misalkan menemui rokok ilegal (polos,palsu ataupun bekas) laporkan kepada kami,” tandasnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap rokok-rokok illegal. Juga dapat menjadi pelopor gempur rokok ilegal di masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gresik.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini di antaranya peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBH CHT) bagi masyarakat dan petani tembakau, ciri-ciri rokok illegal. Kemudian penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai hingga upaya pemerintah untuk menanggulangi rokok ilegal yang tersebar di kalangan masyarakat. (Faiz)