GRESIK | NUGres – Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTMNU Gresik), kembali mengajak Takmir masjid dan musholla untuk lebih menambah wawasan dan ilmu dalam pengelolaan ketakmiran di wilayah masing-masing.
Bertempat di Masjid Nurul Jannah PT Petrokimia Gresik, Jl Ahmad Yani Gresik Ngipik Karangpoh Gresik, Seminar dan Bedah Buku Fiqh Ketakmiran dan Wakaf digelar pada Ahad (20/11/2022). Hadir secara langsung Narasumber sekaligus penulis buku Fiqh Ketakmiran dan Wakaf, KH M Ali Romzi dari LBM dan Aswaja Center PWNU Jawa Timur.
Lain itu, nampak di tengah forum Wakil Ketua PCNU Gresik KH Syaifuddin, Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Gresik KH Fathoni Muhammad, serta diikuti tidak kurang dari 80 peserta utusan dari takmir masjid dan musholla.
Sebelum acara seminar, dibagikan secara simbolis Buku Rekening BSI untuk beberapa lembaga masjid dan musholla beserta QRis yang bisa digunakan menerima infaq shodaqoh secara digital.
Dalam sambutannya, Ketua PC LTM NU Gresik Nasichun Amin mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya berharap semua Takmir lebih memahami beberapa hal mengenai Fiqh ketakmiran dan wakaf.
“Ini sangat penting agar kita bisa menghadapi permasalahan ketakmiran secara bijaksana dan memudahkan kita dalam melayani jamaah,” kata Nasichun.
Tidak hanya itu, Nasichun juga berharap Takmir masjid dan musholla bisa lebih memanfaatkan teknologi informasi dan fungsi digitalisasi manajemen keuangan bekerja sama dengan lembaga keuangan Syariah yang ada.
Sedangkan KH Syaifuddin mewakili PCNU Gresik dalam sambutannya memberikan beberapa arahan bagi Takmir masjid dan musholla yang hadir sebagai peserta untuk terus semangat melayani dan memakmurkan masjid/musholla dan jamaahnya.
“Dengan meningkatkan kegiatan Ubudiyah dan muamalah yang bermanfaat bagi ummat termasuk menggunakan tekhnologi digital yang sudah banyak digunakan terutama oleh kalangan muda,” katanya.
KH Moh Ali Romzi sebagai Narasumber menyampaikan bahwa kerap terjadi di masyarakat konflik internal antar pengelola masjid (takmir dan nadhir) hal ini diakibatkan karena banyaknya pengelola yang belum begitu faham dengan hal dan kewajiban serta tugas-tugasnya, disamping juga masih banyak pengelolaan aset wakaf yang tidak sesuai dengan aturan syariat.
“Dan masih banyak masjid yang kemakmurannya dalam kondisi memprihatinkan, ini bisa kita lihat dalam pelaksanaan sholat berjamaah lima waktu, betapa minim masyarakat yang mau mengikutinya bahkan ada beberapa masjid yang mencari muadzin saja kesulitan,” kata Kiai Ali Romzi.
Fenomena seperti ini, kata Kiai Ali Romzi mesti ditanggulangi dengan bijak dan ilmiah. Semua potensi dalam pengembangan maupun tantangan yang dihadapi ini, menurutnya dapat ditelusuri.
“Penyebab terjadinya kondisi ini setidaknya ada dua hal yang melatarbelakanginya, bisa jadi karena kesadaran dan sumberdaya masyarakatnya yang masih minim dan bisa jadi disebabkan oleh konflik internal ketakmiran hingga menyebabkan masyarakat enggan hadir ke masjid,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga diadakan dialog jawab terkait problem yang dihadapi oleh peserta dalam mengurusi masjid. (Lutfi/Chidir)