JAKARTA | NUGres – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengikhbarkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat Pon (mulai malam Junat) 1 Juli 2022 M. Hal ini didasarkan atas posisi hilal sebagaimana dalam perhitungan delapan metode ilmi falak secara qath’iy, pada Rabu, 29 Dzulqa’dah 1443 H atau bertepatan dengan 29 Juni 2022 M yang masih berada di bawah kriteria Imkanurrukyah di seluruh Indonesia. Karenanya, PBNU memutuskan istikmal, jumlah tanggal Dzulqa’dah 1443 H digenapkan menjadi 30 hari.
“Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai Al-Madzahibul Arba’ah, maka dengan ini PBNU mengikhbarkan/memberitahukan bahwa awal bulan Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat Pon, tanggal 1 Juli 2022” kata KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, pada Rabu (29/6/2022) menyampaikan surat bernomor 361/C.I.34/06/2022, perihal ikhbar/pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil fi’li awal Dzulhijjah 1443 H. Hal ini berarti, bahwa hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh bertepatan dengan 10 Juli 2022 M.
Gus Yahya, sapaan akrabnya, menyampaikan ucapan selamat berhari raya Idul Adha kepada warga NU dan umat Islam. “Kepada warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya, kami ucapkan selamat memasuki bulan Dzulhijjah 1443 H dan menyambut hari raya Idul Adha 1443 H,” katanya.
“Semoga kita dapat menjalani ibadah kurban dan amaliah bulan Dzulhijjah dengan baik,” harapnya. Berdasarkan hisab yang sama maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Merauke Provinsi Papua dengan tinggi hilal + 0 derajat 38 menit dengan elongasi 4 derajat 37 menit dan lama hilal 4 menit 57 detik. Sementara parameter hilal terbesar terjadi di Kota Lhoknga Provinsi Aceh dengan tinggi hilal + 2 derajat 47 menit, elongasi 5 derajat 41 menit, dan lama hilal 15 menit 07 detik.
Sementara di markaz Gedung PBNU Jakarta koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT, ketinggian hilal mencapai + 2 derajat 11 menit 00 detik dan lama hilal 11 menit 38 detik. Sementara konjungsi atau ijtimak bulan terjadi pada Rabu Legi 29 Juni 2021, pukul 09:52:15 WIB. Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 23 derajat 16 menit 57 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 27 derajat 22 menit 41 detik utara titik barat.
Adapun kedudukan hilal berada pada 4 derajat 05 menit 16 detik utara matahari dalam keadaan miring ke utara dengan elongasi 5 derajat 04 menit 35 detik.
Muktamar ke-34 NU tahun 2021 memutuskan rukyah hilal tidak lagi bersifat fardu kifayah atau sunnah jika paling tidak hasil lima metode falak qath’iy ternyata hilal berada di bawah ufuk. Sebab, tujuan rukyah hilal adalah untuk memastikan terlihatnya hilal, sedangkan hilal menurut metode falak qath’iy tidak mungkin terlihat.
Terkait keputusan ini, Kiai Sirril meminta jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat propinsi (PWNU) dan kabupaten / kota (PCNU) se–Indonesia agar bertindak aktif menyebarluaskan pengumuman awal bulan Dzulhijjah 1443 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama terutama di wilayah dan cabangnya masing-masing.
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-ikhbarkan-idul-adha-1443-h-jatuh-pada-ahad-10-juli-2022-F4uR1