Di antara bulan-bulan hijriah yang sangat dimuliakan dalam Islam adalah bulan Rajab, yaitu bulan ke-7 dengan perhitungan kalender bulan (qamariah). Allah mendedikasikan bulan ini sebagai bulan agung dan mulia, agar umat Islam bisa mengambil manfaat dan kemuliaan yang ada di dalamnya, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya, “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (Surat At-Taubah ayat 36).
Syekh Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan khabar kepada manusia tentang adanya dua belas bulan dalam satu tahun. Hanya saja, dari dua belas itu terdapat empat bulan yang sangat Allah muliakan di dalamnya, yaitu empat bulan harum; (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Selain dikenal sebagai bulan mulia dan agung, empat bulan di atas memiliki nilai-nilai sakralitas yang tidak ada pada bulan-bulan yang lain. Bentuk-bentuk pemuliaan pada bulan tersebut adalah semua pahala ketaatan oleh Allah dilipatgandakan, begitu juga dengan kemaksiatan. Maka, barang siapa yang melakukan ketaatan atau kemaksiatan pada bulan tersebut, balasannya lebih banyak daripada bulan yang lain. (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari’ati wal Manhaji, [Damaskus, Beirut, Darul Fikr], juz X, halaman 198).
Sebelum membahas keutamaan dan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan haram, khususnya bulan Rajab, ada pentingnya bagi penulis untuk menjelaskan beberapa pendapat para ulama perihal nama lain dari bulan Rajab, serta alasan di balik penamaan bulan Rajab. Dengannya, kita akan tahu sejarah dan kejadian yang ada di dalamnya.
Nama Lain Bulan Rajab
Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Sa’id Ruslan, dalam salah satu kitabnya menjelaskan bahwa bulan Rajab memiliki beberapa nama. Setidaknya ada dua nama untuk menggambarkan beberapa kejadian yang ada dalam bulan rajab; (1) bulan fardu; dan (2) bulan asham.
Pertama, bulan fardu yang berarti satu. Bulan Rajab dikenal dengan sebutan bulan fardu, karena bulan haram yang satu ini merupakan satu-satunya bulan yang tidak bersamaan dengan tiga bulan haram lainnya, seperti bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah; dan Muharram yang berurutan. Oleh karenanya, bulan Rajab dikenal dengan bulan fardu.
Kedua, bulan asham yang berarti tuli. Alasan di balik penamaan ini karena pada bulan Rajab tidak terdengar gencatan senjata untuk berperang yang dilakukan oleh bangsa Arab jahiliah pada masa dahulu. Semua orang Arab pada masa itu menyimpan peralatan perang, dan kembali berdamai dengan musuh-musuh mereka. Bahkan, mereka berkunjung ke rumah orang-orang yang membunuh ayahnya di medan perang untuk menghormati bulan mulia ini. (Sai’id Ruslan, asy-Syahru Rajab, [Maktabah an-Noor], halaman 8).
Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa bulan Rajab memiliki spirit perdamaian yang sangat tinggi sejak zaman dahulu. Peperangan yang dilakukan di bulan-bulan sebelumnya harus terhenti ketika sudah memasuki bulan haram, termasuk bulan Rajab. Bahkan, orang-orang yang memiliki dendam kepada pembunuh ayah dan keluarganya di medan perang, biasa berkunjung untuk bertemu orang yang membunuh keluarganya itu.
Demikian gambaran betapa agung dan mulianya bulan Rajab. Peperangan dihentikan tidak lain karena bulan ini memiliki nilai yang sangat agung. Semua pekerjaan dan tindakan yang bisa mengotori sakralitasnya ditinggalkan dan dijeda terlebih dahulu.
Alasan di Balik Penamaan Bulan Rajab
Imam Al-Hafiz Abu Hasan bin Muhammad Hasan al-Khalal (wafat 439 H) dalam salah satu kitab khususnya yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Rajab mengutip riwayat Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw bersabda,
قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ لِمَ سُمِيَ رَجَبَ؟ قَالَ: لأنَّهُ يُتَرَجَّبُ فِيهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ لِشَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
Artinya, “Dikatakan kepada Rasulullah, ‘Kenapa (bulan Rajab) dinamakan Rajab?’ Rasulullah menjawab: Karena sungguh banyak di dalamnya kebaikan untuk bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (Imam Abu Muhammad al-Khalal, Fadhailu Sayahri Rajab, [Lebanon, Beirut, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama: 1996 H/1416 H], halaman 47).
Imam Zainuddin Muhammad Abdurrauf bin Tajul Arifin bin Ali bin Zainal Abidin, atau yang lebih populer (popular) dengan sebutan Imam al-Manawi al-Qahiri (wafat 1031 h) dalam kitabnya menjelaskan lebih luas perihal maksud hadits di atas. Menurutnya, maksud “yatarajjabu” pada hadits riwayat Anas tersebut adalah pada bulan Rajab Allah memperbanyak kebaikan dan melipatgandakan pahala di dalamnya.
Selain itu, bulan Rajab menjadi bulan pembuka dan awal persiapan umat Islam untuk memasuki dua bulan suci selanjutnya yang juga sangat mulia, yaitu bulan Sya’ban dan bulan Ramadhan. Oleh karenanya, menjadi sebuah keharusan bagi umat Islam untuk lebih semangat meningkatkan ketaatan dan kebaikan guna memasuki dua bulan tersebut,
فَالْمَعْنَى أَنْ يُهَيَّئَ فِيْهِ خَيْرٌ كَثِيْرٌ عَظِيْمٌ لِلْمُتَعَبِّدِيْنَ فِي شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
Artinya, “Maka makna (hadits tersebut), adalah dengan disediakan di dalamnya suatu kebaikan yang banyak dan agung bagi ahli ibadah (untuk menghadapi) bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (Imam al-Manawi, Faidhul Qadir Syarh Jami’us Shaghir, [Mesir, Maktabah at-Tijariah, cetakan pertama: 1356], juz IV, halaman 149).
Alhasil, dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa bulan Rajab memiliki spirit peningkatan spiritualitas. Semua amal ibadah harus ditingkatkan oleh umat Islam, selain sebagai persiapan untuk menyambut bulan Sya’ban dan Ramadhan, nilai-nilai pahala atas kebaikan dan ketaatan yang dilakukan pada bulan ini ditingkatkan oleh Allah swt melebih bulan-bulan yang lainnya.
Demikian penjelasan perihal nama lain dan alasan di balik penamaan bulan Rajab. Dengan mengetahuinya, semoga kita bisa mengambil manfaat dan mampu meningkatkan ibadah kepada Allah, Amin.
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Durjan, Kokop, Bangkalan, Jawa Timur.
Sumber: https://islam.nu.or.id/puasa/alasan-di-balik-penamaan-bulan-rajab-1SULN