GRESIK | NUGres – Pengukuran Kinerja Jam’iyah Ranting NU dan Majelis Wakil Cabang (MWC) oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik kini memasuki tahap penilaian dokumen Borang.
Dalam rapat koordinasi BPKPMNU, bersama Tim Assesor dan Tim Asistensi pada Sabtu (25/1/2025) di Ruang Meeting Gedung PCNU Gresik, disepakati beberapa hal menyangkut jadwal Bimbingan Teknis dan Proses Verifikasi dan Validasi (Verval) oleh Tim dari Perguruan Tinggi, serta rekomendasi terhadap MWCNU uang yang telat mengirimkan Borang PRNU.
Melalui Badan Pengukuran Kinerja dan Penjaminan Mutu NU (BPKPMNU), PCNU Gresik melibatkan delapan (8) Perguruan Tinggi di Kabupaten Gresik, yakni Universitas Qomaruddin (UQ), Universitas Kiai Abdullah Faqih (UNKAFA), Institut Al-Azhar (ISTAZ), Institut Agama Islam Darut Taqwa (INSIDA), STAI Ihyaul Ulum, STIT Raden Santri, STIE NU Trate, dan STIE Kanjeng Sepuh.
Menurut Sekretaris BPKPMNU, Ahmad Zainuddin menjelaskan bahwa keterlibatan kampus ini diharapkan terwujud sinergitas NU dan stakeholder Pendidikan Tinggi untuk turut serta mengembangkan tata kelola jam’iyah yang lebih baik dan profesional.
“Pengukuran Kinerja yang dilakukan oleh PCNU ini tidak ala kadarnya, kita sangat serius, ada tim assesor, tim asistensi dan tim verifikasi dan validasi yang melibatkan 8 kampus,” jelasnya.
Hal senada juga diperkuat oleh Ketua BPKPMNU, Asadi Ikhsan. Pengukuran kinerja ini adalah amanah Peraturan Perkumpulan NU jadi ini perintah konstitusional NU. Selain itu juga untuk pembinaan.
“Jadi hasil pengukuran kinerja ini, PCNU dan MWCNU memiliki peta jalan pembinaan jam’iyah yang lebih konkrit, terarah dan terukur. Melalui pedoman pengukuran, pembinaan lebih sustainable dan terukur,” terangnya.
Sementara itu, proses pengiriman borang pengukuran kinerja memasuki tahap akhir yakni tanggal 25 Januari 2025 dari yang sebelumnya tanggal 20 Januari 2025. BPKPMNU akan memberikan treatment khusus bagi PRNU yang belum kirim borang sampai batas akhir penyetoran.
Editor: Chidir Amirullah