BUNGAH | NUGres — Kajian kitab Arbain Nawawi pertemuan kedua dalam bingkai kegiatan Lailatul Kopdar #2 MWCNU Bungah dilaksanakan pada Kamis, (14/3/2024) di gedung MWCNU Bungah.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 nahdliyin yang terdiri dari perwakilan beberapa banom-banom NU mulai GP Ansor, Fatayat, IPNU dan IPPNU.
Tak mau ketinggalan, KH. Muhammad Alauddin selaku ketua Tanfidziyah dan Ust. Ahmad Sodiq selaku Sekretaris MWCNU Bungah juga hadir dalam kegiatan Lailatul Kopdar tersebut sambil tadarus.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang dimoderatori oleh sahabat Alek Salim ketua GP Ansor Bungah. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni ngaji kitab Arbain Nawawi yang pada pertemuan ini, Gus Moh. Ihsanul Kirom bertugas sebagai Qori hadits ke-27 dan ke-28.
Hadits 27
Dalam kesempatan kali ini qori’ yang akrab di sapa dengan gus Kirom menjelaskan bahwa dalam hadist ke-27 ini membahas tentang kebaikan dan dosa.
Tiap hal yang apabila seseorang ketika melakukan merasa tentram dan tenang maka itu sejatinya adalah suatu kebaikan sedangkan dosa adalah perkara yang bisa menyebabkan hati seseorang menjadi gelisah dan tidak tenang.
“Oleh karena itu pada hakikatnya manusia diberi kelebihan berupa adanya hati nurani yang bisa menjadi indikator petunjuk akan baik atau buruknya suatu perkara”, ucap Qori’ yang juga menjabat sebagai ketua PAC MDS Rijalul Ansor Bungah tersebut.
Dalam hadist ke-27 ini dijelaskan pula tentang Akhlak yang mulia sebagai implementasi nilai kebaikan (al birr) yang paling utama. Dalam hal ini akhlak mulia yang dimaksud tidak hanya semata-mata diperuntukkan untuk sesama manusia saja tapi juga untuk Allah Swt selaku Tuhan Maha Pencipta. Berakhlak yang baik kepada Allah swt adalah menjalankan kewajiban dan sunnahnya serta meninggalkan yang makruh dan haram (dosa).
Hadits 28
Di hadits ke-28, Gus Kirom menjelaskan bahwa dalam hadis ini mengandung nilai pelajaran yang mengajarkan kita tentang satu prinsip penting dalam beragama.
Prinsip tersebut diantaranya adalah mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan bidah. “Tidak semua bid’ah itu sesat (dholalah), melainkan bid’ah juga ada yang baik (khasanah) seperti sholat tarawih,” imbuh Gus Kirom.
Dalam hadis ke-28 ini juga dijelaskan bahwa sebagai seorang mukmin maka kita diwajibkan untuk patuh dan taat kepada pemerintah selama apa yang difatwakan bukan termasuk dalam maksiat. Hal ini merupakan representasi dari kepatuhan kita kepada Allah Swt dan Rasulullah Muhammad Saw.
Dan semoga kita semua senantiasa dijadikan sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah swt. Aamiin ya rabbal alaamiin.
Penulis: M. Baihaqi Alamsyah
Editor: Maghfur Munif