GRESIK | NUGres – Guna pematangan atas pilihan status hukum kelembagaan pengelola usaha Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU Gresik), Pengurus Cabang NU Gresik gelar kegiatan sarasehan dengan tema; Pengelolaan Layanan Kesehatan NU, Sabtu (15/7/2023), bertempat di Aula YPI Darussalam Cerme, Gresik.
Dalam kegiatan ini PCNU Gresik menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua Lembaga Kesehatan PBNU Dr. dr. Zulfikar As’ad, M.MR yang juga sebagai Wakil Ketua YARSIS dan Direktur RSI Siti Hajar Sidoarjo, Gus Sa’dullah Syarofi, SE, M.M, Ketua Pengawas RSI Sakinah Mojokerto dan H. Minanur Rohman Tim Pendiri RSNU Jombang.
Melalui paparan narasumber, pilihan status hukum lembaga pengelola rumah sakit dapat berstatus yayasan, perkumpulan, atau Persereoan Terbatas (PT). Dari ketiganya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya, karena titik krusialnya adalah good will pengurus NU dan pengelola Rumah Sakit.
Ketua LK PBNU menyebutkan, bahwa PBNU memang tidak mengatur secara khusus pilihan status hukum yang dipakai, sehingga pilihan itu diserahkan pada kearifan masing-masing. Meski memang, bentuk yayasan kerap berpotensi masalah terlebih saat masa pergantian periode kepengurusan di jam’iyahnya.
Sementara itu, menurut Minan saat rintisan awal RSNU Jombang, pihaknya butuh tak kurang dari satu tahun untuk belajar ke berbagai daerah soal status kelembagaan tersebut, sebelum akhirnya pilihan paling pas saat itu adalah bentuk PT.
“Konsep PT ini kemudian kami desain dengan pembagian saham 65% milik PCNU Jombang dan 35% saham dari warga NU yang kami jual per lembar saat itu. Dengan begitu, kebijakan apapun tetap atas kendali saham mayoritas yakni PCNU,” terang pria kelahiran Desa Ngaren, Bungah, Gresik ini.
Lain halnya dengan pengalaman yang dibagikan oleh RSI Sakinah Mojokerto. Gus Sa’dullah membeberkan sejarah panjang dinamika di RSI Sakinah yang pengelolaanya dengan status Badan Perkumpulan dan secara kepemilikan dikuasai dan dimanfaatkan oleh PCNU Kabupaten Mojokerto dan PCNU Kota Mojokerto.
“Kunci pentingnya adalah bagaimana RS yang didirikan itu sekecil mungkin potensinya untuk diprivatisasi oleh perseorangan atau kelompok tertentu di kalangan kita. Sehingga semua harus kita persiapkan untuk menghadapi semua resiko di depan,” jelas putra KH. Chusain Ilyas Mojokerto ini.
Dalam kesempatan ini, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE hadir dan memberikan pandangannya dihadapan forum sarasehan. Menurut A’wan Syuriyah PCNU Gresik ini, apapun pilihannya pasti memiliki konsekuensi dinamika masing-masing. Sehingga usai kegiatan ini, PCNU Gresik perlu bergerak cepat membuat keputusan dan melanjutkan tahapan pembangunan.
“Kalau dibahas terus ya susah, mari segera kita ambil pilihan. Semua kemungkinan buruk bisa dihadapi jika dengan musyawarah dan keinginan yang tulus untuk kepentingan jam’iyah dan jama’ah,” tukas Gus Bupati.
Sarasehan yang diikuti jajaran Pengurus Cabang, Ketua-ketua MWC, Kepala Klinik Mabarrot MWCNU dan Ketua Lembaga Kesehatan NU ini berakhir pukul 13.00 WIB. Forum sarasehan memberikan mandat pada PCNU Gresik untuk segera mengambil langkah nyata untuk percepatan pembangunan RSNU Gresik sebagaimana amanah Konferensi Cabang.
H. Sururi selaku Plt. Ketua PCNU Gresik mengaku cukup puas dengan kegiatan ini. Banyak masukan dan pencerahan dari narasumber yang membagikan pengalamanya masing-masing. Menurutnya, PCNU akan segera menggelar rapat pleno untuk mengambil langkah-langkah taktis, sambil menunggu kepulangan para pengurus yang sedang menunaikan ibadah haji, termasuk Ketua PCNU Gresik KH. Mulyadi.