UJUNGPANGKAH | NUGres – Demi meningkatan kapasitas pengurus jam’iyah, MWCNU Ujungpangkah gencar berkonsolidasi dan menyosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hasil Muktamar ke 34 di Lampung 2021 juga 19 Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul Ulama Hasil Keputusan Konbes tahun 2022 di Jakarta.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini dikemas dengan silaturahim jajaran MWCNU, PAC Banom dan Lembaga NU di Ujungpangkah. Hadir dalam kegiatan jajaran MWCNU Ujungpangkah, Banom NU diantaranya PAC Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU IPPNU, dan PRNU dan Banom Ranting NU Sekapuk bertempat di Aula Masjid Jami’ Darussalam Sekapuk Ujungpangkah Gresik, Kamis (15/6/2023) malam.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut, jajaran pengurus MWCNU Ujungpangkah dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) dapat mengkaji serta memahami tata laksana pedoman organisasi dan administrasi secara berjamaah.
“Sosialisasi ini penting untuk dipahami bagi pengurus NU. Karena AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU ini merupakan pedoman dalam menjalankan organisasi yang berkaitan dengan keanggotaan, kaderisasi, organisasi dan pedoman administrasi,” ujar Ketua Tanfidziyah MWCNU Ujungpangkah, Gus Nafisul Atho’, M.Ag.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 5 Mei dan berakhir pada 15 Juni 2023. Ini menindaklanjuti sosialisasi yang telah diadakan PCNU Gresik yang dihadiri PWNU Jawa Timur, semua Pengurus MWCNU, Banom dan lembaga NU pada Maret lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem turba ke 18 PRNU di Wilayah Ujungpangkah didukung oleh Banom NU. Dari 18 jumlah ranting tersebut antara lain; Ranting NU Sekapuk, Gosari, Cangaan, Ngemboh, Cabean, Banyuurip, Druju, Bangsalsari, Pangkahwetan, Kalingapuri, Pangkahkulon, Tanjangawan, Bolo, Glatik, Karangrejo, Ketapang, Kebonagung, dan Kowang.
Sementara Ketua Tanfidziyah NU Sekapuk, H. Muslih, S.Ag., menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan turba sosialisasi ini. “Para pengurus ranting NU dan Banom sangat antusias, melalui kegiatan sosialisasi AD/ART NU dan 19 Perkumpulan NU ini kita belajar serta memahami dan semakin mengerti bagaimana landasan dalam menjalankan organisasi NU secara AD/ART organisasi,” katanya.
“Insyallah dengan ini, kita lebih mudah dan cepat serta tepat untuk menggerakkan roda organisasi sesuai amanat AD/ART dan 9 Perkum NU, ini semua semata- mata demi kemaslahatan organisasi NU,” pungkasnya.
Untuk diketahui, AD/ART adalah pokok-pokok dan kaidah-kaidah dasar dalam berorganisasi yang menjelaskan, mengatur hingga memberi sanksi organisatoris dan bersifat mengikat, yang ditetapkan melalui forum Muktamar NU, sebuah forum permusyawaratan tertinggi di organisasi Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.