GRESIK | NUGres – Langkah mempersiapakan pesta demokrasi pada 2024 mendatang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, yakni dengan meluncurkan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) pada Selasa (6/12/2022) siang, di salah satu hotel Kabupaten Gresik.
Guna menjamin keberlangsungan pemilu yang berkualitas dan aman, Bawaslu Kabupaten Gresik tidak sendiri dalam peluncuran Sentra Gakkumdu, melainkan menggandeng para pihak antara lain institusi Kepolisian serta Kejaksaan Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Mochammad Imron Rosyadi menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas saran dan masukan yang telah diberikan sebelumnya oleh kedua instansi. Kaitannya dalam hal penegakan hukum pemilu.
“Bagi kami kedua instansi baik Kepolisian dan Kejaksaan menjadi guru bagi kami (Pengawas pemilu), bagaimana memahami materi-materi pelanggaran secara terperinci. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dan sangat luar biasa hingga hari ini,” ujar Imron.
Ke depan, Imron juga menghimbau agar Pengawas Pemilu memiliki dedikasi yang tinggi dengan bersikap tanggap berkoordinasi, serta senantiasa menjaga kekompakan dan kedisiplinan sehingga koordinasi yang dilakukan mendapatkan keputusan terbaik.
“Jadi harus cepat berkoordinasi, karena menangani pelanggaran itu dibutuhkan kecepatan sehingga tidak memunculkan kegaduhan,” tandasnya.
Usai peluncuran Sentra Gakkumdu dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Gresik, kegiatan berlanjut. Para peserta forum yang notabene delegasi Panita Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Gresik, mendapatkan materi penguatan tentang Penegakan Hukum Pidana Pemilu pada Selasa malam dan Rabu pagi (7/12/2022), dari narasumber praktisi hukum.
“Maka gunakan waktu selama dua hari ini dengan sebaik-baiknya dalam menyerap materi yang telah diberikan. Kita harus yakin Pemilu di Kabupaten Gresik berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Imron. (Chidir)